Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan, saudara FS (Ferdy Sambi) sebagai tersangka," kata Listyo.

Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:11 WIB
Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak, yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri-kanan itu. Bukan saling baku tembak," kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Di sisi lain, Boerhanuddin juga menegaskan bahwa Bharada E diperintah oleh atasannya untuk menembak Brigadir J. Meski tak menyebut nama, Boerhanuddin menyebut kliennya itu menembak Brigadir J atas tekanan dari atasannya tersebut.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja."

Baca Juga:Kapolri Tegaskan Tidak Ada Tembak Menembak Itu Skenario Ferdy Sambo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak