"Auto blokade nih biar makin ada respon cepat," timpal @ag****d_
"sudah ada keputusan hukum bahwa yang berhak menerima pembayaran..tapi tetep saja tidak ada perhatian nya," kata @ir****an.
Kontributor : Mira puspito
Baca Juga:Kuasa Hukum JNE: Beras Dikubur di Depok Bukan Beras Bansos Presiden Jokowi