SuaraBanten.id - Platform keuangan asal Amerika Serikat, PayPal menyatakan sudah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik atau PSE di Indonesia.
Pernyataan dari PayPal ini diwartakan oleh Reuters, Rabu (3/8/2022). Mereka menyatakan layanan PayPal sudah bisa digunakan oleh konsumen di Indonesia.
Layanan PayPal di Indonesia sempat diblokir pada Sabtu (30/7) karena belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik sampai tenggat waktu yang diberikan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pada hari berikutnya membuka sementara PayPal supaya masyarakat bisa memindahkan atau mencairkan dana mereka di platform tersebut.
Baca Juga:Akhirnya! 15 Situs Judi Online Diblokir Kominfo, Meski Sudah Daftar PSE
Kementerian kembali menyatakan PayPal dan sejumlah layanan lain yang diblokir, telah "dinormalisasi" aksesnya per Selasa (2/8).
Layanan lain yang sudah normal adalah Dota, Steam, Yahoo dan Counter Strike Go. (Antara)