SuaraBanten.id - Nikita Mirzani harus bermalam di Polresta Serang Kota untuk kepentingan pemeriksaan selama 1x24 jam. Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa di Senayan City, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
Nikita Mirzani bermalam di kantor polisi bersama anak bungsunya, Arkana Mawardi dan pengasuhnya. Mantan Istri Dipo Latief itu mesti bermalam di kantor polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Perempuan yang kerap disapa Nyai ini pun kabarnya sempat kelelahan saat menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim saat keluar ruangan penyidik, Jumat (22/7/2022) dini hari.
"Enggak bisa pulang karena dalam penanganan hukum ada hak 1x24 jam (ditahan untuk pemeriksaan). Karena cape tidak bisa dipaksakan pemeriksaan," kata Fahmi Bachdim.
Baca Juga:Pemeriksaan Nikita Mirzani Ditunda, Kuasa Hukum Ungkap Niki Kelelahan
Fahmi mengungkapkan, pemeriksaan Nikita Mirzani oleh penyidik atas materi kasus yang menimpanya dihentikan sementara lantaran Nikita merasa kelelahan saat dimintai keterangan hingga larut malam. Ia pun mengaku akan pulang terlebih dahulu dan kembali mendampingi kliennya siang nanti.
"Tadi masih ada beberapa pertanyaan tapi tidak dilanjutkan mungkin cape ya tiba-tiba dia harus ke sini. ya jangan dipaksakan yaudah istirahat saja. Saya balik dulu ya balik lagi sebelum atau sesudah (salat) jumat," ujarnya.
Saat ini Nikita Mirzani tengah istirahat di ruangan yang telah disediakan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota bersama dengan anak bungsunya Arkana Mawardi yang masih balita ditemani pengasuhnya.
"Arkana masih di dalam. Karena Arkana tidak mau ditinggal (ibunya) nangis. Sempat untuk dibawa (pulang) gak mau daripada dia nangis terus biar aja di sini bersama Niki," ungkapnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Baca Juga:Nikita Mirzani Dijemput Paksa di Mall, Gilang Juragan 99-Shandy Purnamasari Berpisah