Dalam RKUHP, pidana karena memiliki kekuatan gaib diatur dalam pasal 252 ayat 1. Dalam pasal itu berbunyi,
5. Pantesan Anaknya 11, Ortu Atta Halilintar Terciduk Romantis Nonton Berdua di Bioskop
![Orangtua Atta Halilintar, Anofial Asmid Lenggogeni Faruk. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/29/72741-orangtua-atta-halilintar-anofial-asmid-lenggogeni-faruk.jpg)
Ibunda dan ayahanda Atta Halilintar terciduk mengunjungi bioskop tanpa ditemani oleh anak-anaknya.
Baca Juga:Hoaks Banjir Bandang Menerjang Jember
Pada unggahan video yang beredar, tampak Lenggogeni Faruk dan Halilintar Anofial Asmid tengah asyik berdua menonton film yang diputar.