2. Dear Warga Kota Tangerang, Hindari 19 Titik Ini Jika Tidak Mau Terjebak Banjir
![Banjir melanda Perumahan Pinang Griya Kota Tangerang. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/16/56881-banjir-melanda-perumahan-pinang-griya-kota-tangerang.jpg)
Bagi masyarakat Kota Tangerang, Banten agar menghindari 19 titik banjir jika tidak mau terjebak saat membawa kendaraan.
Saat ini Kota Tangerang dikepung Banjir sejak Jumat 15 Juli 2022 sore hingga Sabtu 16 Juli 2022 membuat sejumlah titik rawan banjir terendam air.
Baca Juga:Hoaks Banjir Bandang Menerjang Jember
3. Ratusan Petugas Dishub Dikerahkan Urai Kemacetan Akibat Banjir di Tangerang

Banjir Yang terjadi di Kota Tangerang, Banten menyebabkan sejumlah titik lalu lintas mengalami kemacetan cukup tinggi, Sabtu (16/7/2022).
Oleh sebab itu, Dinas Perhubungan Kota Tangerang menerjunkan 126 petugas untuk mengurai kemacetan di sejumlah titik banjir di Tangerang.
4. Draf Final RKUHP: Orang Punya Kekuatan Gaib Bisa Kena Denda Rp 200 Juta, Publik Sindir Mba Rara
Baca Juga:7 Bahaya Yang Harus Diwaspadai Saat Banjir, Jangan Disepelekan

Sejumlah pasal di Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) masih menjadi perdebatan publik. Salah satunya pasal mengenai tindak pidana karena memiliki kekuatan gaib.