Aliran Dana Rp1 Miliar Milik Bandar Sabu Disita, Miskinkan Bandar?

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan petugas terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Hairul Alwan
Kamis, 14 Juli 2022 | 23:45 WIB
Aliran Dana Rp1 Miliar Milik Bandar Sabu Disita, Miskinkan Bandar?
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga memberi keterangan kepada awak media. [IST]

Pasca penyitaan uang hasil kejahatan narkotika di Kalimantan Barat, penyidik kemudian bergerak ke Kalimantan Tengah untuk menelusuri mobil yang digunakan sebagai alat angkut bagi sindikat mengedarkan narkoba lintas Kalimantan.

“Penyidik kemudian berhasil menyita 1 unit mobil Daihatsu Feroza Nopol D-1561-DI serta 1 unit mobil Wuling Conferno Nopol KB-271-XX yang diparkir di Pelabuhan Kumay, Kota Waringin, Kalteng pasca digunakan untuk mobilisasi peredaran narkoba,” terang Shinto.

Terakhir Shinto menjelaskan sesuai komitmen Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto untuk tindak tegas sindikat narkoba dan miskinkan hartanya sehingga dapat mereduksi sumber daya sindikat tersebut untuk melakukan pengulangan tindak pidana.

“Maka pengungkapan sindikat narkoba lintas propinsi lintas negara dan penyitaan uang skala besar beserta beberapa harta kekayaan lainnya dari hasil kejahatan narkoba oleh penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang dan Ditnarkoba Polda Banten ini merupakan representasi pelaksanaan perintah dan komitmen pimpinan tertinggi Polda Banten,” ujar Shinto.

Baca Juga:Kakek di Pasar Kemis Tangerang Gagal Nyalip, Cucu Tewas Terlindas Truk

Polda Banten juga terus memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memerangi narkoba.

“Pengungkapan sindikat besar narkoba lintas propinsi lintas negara ini memang berasal dari pengelolaan informasi masyarakat yang disampaikan kepada penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang,” tutup Shinto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini