Bupati Serang Perjuangkan Gaji PPPK Saat Rapat Bersama Kemen-PAN RB

Bupati Tatu menyampaikan aspirasi tersebut bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Hairul Alwan
Senin, 27 Juni 2022 | 14:39 WIB
Bupati Serang Perjuangkan Gaji PPPK Saat Rapat Bersama Kemen-PAN RB
Bupati Ratu Tatu Chasanah saat rapat bersama APKASI dengan KemenPAN-RB. [Dok Diskominfosatik Kabupaten Serang]

SuaraBanten.id - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah membawa aspirasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Serang yang terkatung-katung. Hal tersebut terjadi lantaran Surat Keputusan dan gaji selama 6 bulan masih belum diturunkan.

Bupati Tatu menyampaikan aspirasi tersebut bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Mereka memperjuangkan solusi atas polemik itu dan pemutusan tenaga honorer.

Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB).

“Ini jadi pembahasan, jadi rekomendasi untuk bisa diselesaikan bersama pemerintah pusat. Memang sudah ada daerah yang merealisasikan SK PPPK ini, tapi mayoritas belum," kata Tatu melalui keterangan tertulis yang disiarkan melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Senin (27/6/2022).

Baca Juga:Pria yang Diduga Lecehkan Anak di Diamankan Sekuriti, Sempat Hindari Petugas ke Lantai Atas Mall Bintaro Xchange

"Masalahnya, Dana Alokasi Umum (DAU) dari dana pusat APBN tidak turun untuk P3K guru,” imbuh Tatu.

Kata Tatu, pencarian solusi terbaik atas polemik PPPK dan honorer bersama APKASI dan APEKSI dengan melakukan rapat bersama Kemenpan RB pada Jumat (24/6/2022) lalu.

Terkait belum diberikannya SK terhadap PPPK guru di Kabupaten Serang, lanjut Tatu, hal itu dikarenakan untuk menyerahkan SK harus dibersamai dengan pemberian gaji.

Seangkan, untuk memberikan gaji 1.682 PPPK dibutuhkan dana sekitar Rp100 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Perlu diketahui, dengan 1.682 calon P3K yang ada, hampir Rp100 miliar dana yang dibutuhkan di tengah APBD yang belum normal akibat Covid-19,” tandasnya.

Baca Juga:Viral Pria Kekar Ini Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak di Bintaro Xchange: Colek Anak Lalu Senyum Nakal ke Ibu Korban

engan kondisi tersebut, Tatu meminta kepada para PPPK Guru di Kabupaten Serang bersabar dan berdoa karena pemerintah daerah tinggal diam serta terus memperjuangkan.

“Ibu memahami suasana kebatinan teman-teman guru yang sudah menjalani seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ibu terus berjuang, sangat mengupayakan segera teratasi semua masalahnya. Sekali lagi ibu sangat memahami aspirasi teman-teman, dan Ibu terus berjuang. Mohon doa,” ucap Tatu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak