SuaraBanten.id - Polisi berhasil mengamankan warga tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Muksin (42), dia merupakan pelaku penipuan seorang janda di media sosial.
Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku berhasil mencuri kendaraan milik seorang janda berinisial MA, warga Jakarta.
Janda tersebut menjadi satu diantara beberapa janda lainnya tang termakan oleh kata-kata manis Muksin di media sosial Facebook.
“Jadi ternyata banyak korbannya yang sudah di dekati dan di ambil barang berharga milik korban oleh pelaku,” katanya mengutip dari Bantenhits.com -jaringan Suara.com, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga:Mahasiswi Meninggal Akibat Filler Bokong, Ketahui Apa Suntik Filler dan Efek Sampingnya
Putra menjelaskan, ada delapan tempat kejadian perkara (TKP) yang dijadikan pelaku untuk bertemu dengan para korban setelah berkenalan di aku Medsos tersebut.
"Jadi ada 8 TKP yaitu di Kebon besar, danau Cipondoh, Batu Ceper, Cengkareng, Sewan, Binong , Cakung, dan Kali Deres Jaratan Barat" ujarnya.
Menurut Putra, Pelaku yang memiliki akun facebook Bernama Agus Hermansyah atau Indra Wahyu, mencari Target wanita yang terlihat di akunya sendirian. Kemudian pelaku berkenalan dengan korban.
“Jadi pelaku mencari wanita di akun Facebook yang biasa- biasa ajh. Lalu pelaku mengambil barang berharga korban seperti HP atau Sepedah Motor,” jelas Putra.
Putra menambahkan, dari beberapa TKP yang menjadi aksi tipuan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, ada yang sudah melaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga:Mahasiswi Meninggal Akibat Filler Bokong, Ketahui Apa Suntik Filler dan Efek Sampingnya
“Jadi ada korban yang sudah melaporkan pelaku Polsek Benda dengan kasus yang sama,” ujarnya.