Ajukan Pra Pradilan, Kuasa Hukum Jimmy Lie Duga Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Pengajuan Pra Peradilan merupakan buntut ditetapkannya Jimy Lie sebagai tersangka atas dugaan dengan perkara pengguna dokumen palsu atau dokumen autentik milik orang lain.

Hairul Alwan
Rabu, 22 Juni 2022 | 18:59 WIB
Ajukan Pra Pradilan, Kuasa Hukum Jimmy Lie Duga Penetapan Tersangka Cacat Hukum
Suasana Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/6/2022). [IST]

SuaraBanten.id - Kuasa Hukum Jimmy Lie, Robert Manulang mengajukan Pra Peradilan atas kasus yang menimpa kliennya ke Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Sidang Pra Peradilan ini digelar di ruang sidang 7, Rabu (22/6/2022).

Diketahui, pengajuan Pra Peradilan merupakan buntut ditetapkannya Jimmy Lie sebagai tersangka atas dugaan dengan perkara pengguna dokumen palsu atau dokumen autentik milik orang lain.

Kini Jimmy Lie telah ditahan atas dugaan kasus tersebut. Dalam persidangan tersebut Tim Bidang Hukum dan Penyidik didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang turut hadir.

Sidang dengan agenda pembacaan surat permohonan tersebut digelar oleh Rustiyono sebagai Majelis Hakim.

Baca Juga:Manajer dan Pemilik SPBU di Kibin Serang Kurangi Takaran BBM, Raup Keuntungan Hingga Rp7 Miliar

"Kita sepakati hari ini sidang digelar dengan agenda pembacaan surat permohonan dan besok jawaban," jelasnya.

Tim kuasa hukum membacakan surat permohonannya dalam sidang tersebut. Melalui permohonannya tim kuasa hukum Jimmy Lie menganggap penetapkan tersangka, penangkapan dan penahanan yang menjerat kliennya tidak sah atau cacat hukum.

"Kita merasa termohon dalam hal ini penyidik tidak sesuai dalam penetapan tersangkanya," ungkap Robert Manulang.

Lebih lanjut, ia menegaskan, dalam peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 pasal 24 dalam hal penetapan tersangka minimal dua alat bukti disertai dengan barang bukti.

"Barang bukti yang dimaksud disana adalah pasal 39 KUHAP yaitu alat kejahatan dan hasil kejahatan," ujarnya.

Baca Juga:659 Kendaraan Kena Tilang Elektronik Saat Operasi Patuh Maung di Banten

Dengan demikian dirinya menduga dalam perkara ini jelas terdapat satu upaya pemaksaan untuk menetapkan Jimmy Lie sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini