Kabid Humas Polda Banten Buka Suara soal Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi: Surat Perintahnya Jelas!

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan pihak kepolisian sudah meminta persuasif kepada Nikita Mirzani untuk membuka pintu dan bertemu petugas.

Hairul Alwan
Rabu, 15 Juni 2022 | 13:52 WIB
Kabid Humas Polda Banten Buka Suara soal Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi: Surat Perintahnya Jelas!
Nikita Mirzani di balkon (YouTube/Official Nitnot)

SuaraBanten.id - Rumah Nikita Mirzani dikepung petugas kepolisian dari Polres Serang Kota, Banten sejak Rabu (15/6/2022) dini hari pukul 03.00 WIB.

Terkait rumah Nikita Mirzani dikepung polisi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah meminta dengan persuasif kepada Nikita Mirzani untuk membuka pintu dan bertemu dengan petugas. Namun, Nikita Mirzani tidak bersedia.

"Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik," jelasnya.

Shinto mengungkapkan, ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten.

Baca Juga:Temui Polisi yang Ingin Menangkapnya, Nikita Mirzani Minta Polisi Jangan Ngarang Cerita

Namun, lanjut Shinto, dikarenakan Nikita Mirzani enggan untuk menemui petugas kepolisian. Pada pukul 11.15 WIB petugas kepolisian kembali ke Polresta Serang, Banten.

"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali," terangnya.

"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," tutupnya.

Sebelumnya, Meski Nikita mengaku belum mengetahui pasti akan kedatangan para oknum polisi tersebut. Ia menyunggung nama Dito Mahendra yang menurutnya sebagai dalang atas kedatangan pihak kepolisian di kediamannya.

"Siapa sih Dito Mahendra ini, emang kalau dekat dengan Kapolda bisa ya laporannya di Serang Kota, tapi dia domisili di Jakarta, kacau," kata Nikita Mirzani dalam akun youtube SelebGood TV, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga:Selalu Mangkir Panggilan, Alasan Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani

Menurutnya, laporan tersebut terkait dugaan tindak penistaan dan fitnah. Ia pun tak paham sama sekali karena surat panggilannya memang tak pernah digubris.

"Panggilan sebagai saksi tapi engga gue gubris, orang gue nggak kenal. Bayangin sebulan dikirim 12 sampai 13 kali surat panggilan, ke pak RT 3, masuk akal nggak," ujarnya seraya menyampaikan pesan kepada awak media yang berada di luar rumahnya.

Dalam videonya, Nikita merasa heran karena oknum polisi yang mengeoung rumahnya tak memberi keterangan yang jelas atas maksud dan tujuannya. Karena itu, lantas dirinya menyinggung laporan Dito Mahendra yang berjalan cepat padahal belum genap satu bulan.

"Tapi hebat loh Dito laporan belum satu bulan udah dikeluarkan surat penangkapan," sindirnya.

Terlihat dalam video akun youtube SelebGood TV, terdapat laki laki berbaju hijau yang memakai kalung lencana kepolisian. Ia tampak sedang berbincang dengan seseorang berbaju hitam disebelahnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini