SuaraBanten.id - Putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril berhasil ditemukan, Kamis (9/6/2022).
Pihak keluarga Ridwan Kamil berharap jenazah Eril bisa tiba di Indonesia pada Sabtu (11/6/2022) atau Minggu (12/6/2022).
Hal itu diungkapkan pihak keluarga Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil yang diwakili oleh Elpi Nazmuzaman (adik kandung Ridwan Kamil).
"Harapan kami bisa tiba di Indonesia setidak-tidaknya hari Sabtu atau Hari Ahad," kata Elpi Nazmuzaman dalam jumpa pers secara daring diikuti di Bandung, Kamis malam.
Baca Juga:Pemprov Jabar Berkoordinasi dengan Keluarga Besar Ridwan Kamil terkait Pemakaman Eril
Namun, kata dia, hingga saat ini pihak keluarga belum bisa memastikan waktu pasti kepulangan jenazah Eril ke Indonesia.
"Untuk waktu kami belum bisa memastikan kapan akan tiba di Indonesia, tapi pada dasarnya akan kami lakukan secepat-cepatnya. Sejauh yang memungkinkan, tergantung kondisi situasi sumber daya yang mendukung," kata dia.
Pada kesempatan tersebut, Elpi mengucapkan terima kasih banyak kepada Kepolisian Bern, Kepolisian Maritim Bern, Pemerintahan Kota Bern dan Pemerintahan Federal Swiss, juga kepada KBRI di Swiss yang tak henti-hentinya melaksanakan fungsi perlindungan warga negara Indonesia.
"Juga kami ingin mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu satu, diantaranya ada beberapa kerabat Kang Emil di Eropa dan diaspora," kata dia.
Elpi selaku paman dari Eril dan juga mewakili keluarga Ridwan Kamil mengatakan pada hari Senin, tanggal 6 Juni pihaknya telah menyerahkan urusan pencarian Eril untuk dikoordinasi penuh kepada pihak KBRI di Swiss.
Baca Juga:Lokasi Pemakaman Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Belum Bisa Dipastikan
"Pada hari ini alhamdulillah pihak KBRI mendapatkan informasi bahwa upaya pencarian telah bertemu pada takdir yang ditetapkan yaitu semoga pertemuan kami dan Eril dalam keadaan yang Allah ridhai," kata dia.
Untuk selanjutnya, pihak keluarga akan menerima almarhum Eril untuk kemudian akan menyempurnakan hak-hak Eril selaku Muslim, di antaranya apabila dia wafat maka hendaknya diantarkan, disucikan, dikafani, dishalatkan dan diantarkan untuk dimakamkan sesuai syariat Islam dengan tetap menjaga kehormatan kondisinya. [Antara]