Tahun Depan Pegawai Non ASN Resmi Dihapus, Honorer di Pandeglang: Nasib Kami Bagaimana?

Perintah penghapusan tenaga honorer tersebut sudah disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Kementerian/Lembaga Instansi Pusat dan Instansi D

Andi Ahmad S
Minggu, 05 Juni 2022 | 21:09 WIB
Tahun Depan Pegawai Non ASN Resmi Dihapus, Honorer di Pandeglang: Nasib Kami Bagaimana?
Ilustrasi ASN. [Istimewa]

"Jika kami harus dihapuskan dari status kepegawaian non ASN. Kami harap ada solusi terbaik bagi nasib kami kedepan, jangan sampai kami jadi pengangguran dan tak punya penghasilan," keluhnya.

Diakuinya, meski saat menjadi tenaga honorer, ia memiliki aktivitas keseharian dan penghasilan yang tetap, walaupun tidak terlalu besar.

"Akan tetapi jika honorer dihapuskan tanpa ada solusi. Nasib kami bagaimana," keluhnya lagi.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, M Amri membenarkan, jika pihaknya sudah menerima surat dari Menpan RB perihal pegawai non-ASN.

Baca Juga:Bagaimana Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK? Begini Penjelasannya

"Surat resmi dari Menpan RB tentang recana ditahun 2023 itu tidak ada honorer dan yang ada hanya ASN dan PPPK, sudah kami terima," katanya

Amri mengaku, pihaknya bakal melangkah cepat menindaklajuti surat dari Menpan RB tersebut. Terutama pihaknya bakal melakukan rekon (rekonsiliasi/pencocokan data) seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang.

"Langkah-langkah yang akan kami lakukan, pertama kami akan me-rekon berapa jumlah pegawai non ASN yang ada di Kabupaten Pandeglang, sekitar hari Senin depan kami lakukan," tandasnya.

Kontributor : Samsul Fatoni

Baca Juga:Sebanyak 21 Jabatan Kades di Bintan Sudah Kosong, Sementara Waktu Akan di Isi ASN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak