Tahun Depan Pegawai Non ASN Resmi Dihapus, Honorer di Pandeglang: Nasib Kami Bagaimana?

Perintah penghapusan tenaga honorer tersebut sudah disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Kementerian/Lembaga Instansi Pusat dan Instansi D

Andi Ahmad S
Minggu, 05 Juni 2022 | 21:09 WIB
Tahun Depan Pegawai Non ASN Resmi Dihapus, Honorer di Pandeglang: Nasib Kami Bagaimana?
Ilustrasi ASN. [Istimewa]

SuaraBanten.id - Pemerintah Pusat melalui Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, resmi menghapus tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan.

Bahkan, perintah penghapusan tenaga honorer tersebut sudah disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Kementerian/Lembaga Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

Salah satunya Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang sudah menerima surat dari Menpan RB dengan nomor surat B/185/M.SM.02.03/2022, tertanggal 31 Mei 2022, Perihal status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam surat itu, PPK selain diminta melakukan pemetaan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon ASN dan PPPK.

Baca Juga:Bagaimana Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK? Begini Penjelasannya

PPK juga diminta menghapuskan jenis kepegawaian selain ASN dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawain non-ASN.

Menpan RB memberikan batas waktu untuk menyelesaikan hal tersebut sampai pada 28 November 2023 mendatang.

Menanggapi kebijakan tersebut, salah seorang tenaga honorer di salah satu lembaga pendidikan di Kabupaten Pandeglang, Mulyadi mengeluh atas adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer atau pegawai non ASN tersebut.

Ia mengaku, nasibnya ke depan bagaimana setelah beberapa tahun mengabdi di dunia pendidikan dengan status kepegawaian tenaga honorer.

"Saya memang belum melihat dan belum memgkaji isi suratnya. Tapi informasinya sudah dijetuk palu jika honorer akam dihapuskan," katanya, Minggu 5 Juni 2022.

Baca Juga:Sebanyak 21 Jabatan Kades di Bintan Sudah Kosong, Sementara Waktu Akan di Isi ASN

Ia pun berharap, ada kebijakan lain dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang atas nasib para honorer tersebut. Jangan sampai ketika jasa dan pengabdian yang sudah dijalankan bertahun tahun, ia dan honorer lainnya dibuang begitu saja.

"Jika kami harus dihapuskan dari status kepegawaian non ASN. Kami harap ada solusi terbaik bagi nasib kami kedepan, jangan sampai kami jadi pengangguran dan tak punya penghasilan," keluhnya.

Diakuinya, meski saat menjadi tenaga honorer, ia memiliki aktivitas keseharian dan penghasilan yang tetap, walaupun tidak terlalu besar.

"Akan tetapi jika honorer dihapuskan tanpa ada solusi. Nasib kami bagaimana," keluhnya lagi.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, M Amri membenarkan, jika pihaknya sudah menerima surat dari Menpan RB perihal pegawai non-ASN.

"Surat resmi dari Menpan RB tentang recana ditahun 2023 itu tidak ada honorer dan yang ada hanya ASN dan PPPK, sudah kami terima," katanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini