Lagi Asyik Pacaran Pemuda di Serang Tiba-tiba Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan pendalaman informasi dan penyelidikan.

Andi Ahmad S
Sabtu, 04 Juni 2022 | 14:00 WIB
Lagi Asyik Pacaran Pemuda di Serang Tiba-tiba Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
Ilustrasi pacaran (Pixabay.com/Takmeomeo)

SuaraBanten.id - Seorang pemuda asal Serang tiba-tiba ditangkap pihak kepolisian Polres Serang saat tengah asyik pacaran di Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Ternyata, penyebabnya yakni pria berinisial SU (27) itu merupakan pengedar narkoba, yang selama ini menjadi incaran polisi.

Pemuda serabutan itu nekat mengedarkan sabu untuk wilayah Kota Serang. Dari tangan tersangka SU, polisi mengamankan barang bukti 5 paket sabu yang disembunyikan di balik sprei kasur serta 1 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi.

Penangkapan tersangka pengedar sabu ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Baca Juga:Apes, Pengedar Sabu di Aceh Tamiang Ditangkap Saat Tidur, Begini Tampangnya

Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan pendalaman informasi dan penyelidikan.

“Sekitar pukul 19.00, tersangka berhasil diamankan tim Satresnarkoba di dalam rumahnya saat bersama seorang wanita,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Sabtu (4/6/2022).

Kapolres menyatakan komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Sesuai perintah dari Bapak Kapolda, jangan ada ruang bagi pengedar ataupun pengguna narkoba. Oleh karena itu, saya berharap sinergitas kita harus terus ditingkatkan agar harapan bersih dari narkoba bisa tercapai,” tandasnya.

Sementara tersangka SU mengaku bahwa 5 paket sabu yang diamankan adalah miliknya. Lima paket sabu tersebut didapat dari seorang pengedar berinisial D (DPO) yang mengaku warga Kota Serang.

Baca Juga:Ibu Rumah Tangga di Indragiri Jual Sabu-sabu di Rumah, 5 Paket Narkotika Disimpan di Toples

“Tersangka mengakui baru satu bulan menjalankan bisnis sabu dengan alasan bisa mengkonsumsi dan keuntungan bisa digunakan untuk biaya kebutuhan,” terang Katresnarkoba Narkoba Iptu Michael K Tandayu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini