SuaraBanten.id - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Boru-Palima tepatnya di Kampung Klatak, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang, menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 11.50, Jumat (27/5/2022).
Kecelakaan lalu lintas terjadi antara yang melibatkan Mitsubishi Elf Nopol A 7813 PL yang dikemudikan oleh saudara RN dengan sepeda motor Honda Scoopy Nopol A 2257 DB yang dikendarai oleh laki-laki belum diketahui identitasnya.
"Kejadian bermula dari kendaraan Mitsubishi elf Nomor Polisi A 7813 PL yang dikendarai oleh RN, dari arah Palima menuju Boru pada saat di tempat kejadian sepeda motor Honda Scoopy dari arah yang sama menyalip kendaraan Mitsubishi dan langsung berbelok ke arah kanan sehingga tertabrak oleh kendaraan Mitsubishi," kata Kasat Lantas Polresta Serang Kota, AKP Irfan Abdul Gopar saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga:Kecelakaan Dump Truk Tabrak Emak-emak Pemotor dan Anaknya di Lamongan, Satu Orang Tewas di Tempat
"Dan kendaraan Mitsubishi menabrak pembatas jalan sehingga kendaraan Mitsubishi tersebut berbalik," sambungnya.
Lanjut Irfan, Mitsubishi elf Nopol A 7813 PL merupakan angkutan umum dengan jumlah penumpang 6 orang dan satu supir dengan inisial RN.
"Akibat kecelakaan itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia," terangnya.
Dimana, kata Dia, satu penumpang mobil Mitsubishi dan satu orang pengendara sepeda motor Honda Scoopy meninggal dunia dan 6 orang mengalami luka ringan. Namun, saat ini sudah dibawa ke RSUD Banten untuk menerima perawatan.
Ironisnya, lanjut Irfan, setelah kecelakaan tersebut supir RN, berhasil melarikan diri. Dan saat ini masih dalam proses pengejaran.
Baca Juga:Kecelakaan Maut di Jalan Raya Palima-Boru, Dua Orang Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polisi
"Untuk supir Mitsubishi menurut keterangan para saksi di tempat kejadian melarikan diri," ucapnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah