Mahasiswa di Cikande Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Polisi Dalami Kasus

Keluarga korban awalnya tidak mengetahui kehamilan tersebut. Meski demikian, seiring berjalannya waktu keluarga curiga dengan perubahan fisik korban.

Hairul Alwan
Kamis, 12 Mei 2022 | 18:01 WIB
Mahasiswa di Cikande Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Polisi Dalami Kasus
ILUSTRASI pencabulan.

SuaraBanten.id - Seorang mahasiswa berinisial HM (21) yang diduga melakukan pencabulan gadis di bawah umur di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Terduga pelaku pencabulan dilaporkan ke Polres Serang atas dugaan menghamili anak di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga korban awalnya tidak mengetahui kehamilan tersebut. Meski demikian, seiring berjalannya waktu keluarga curiga dengan perubahan fisik korban.

Mengetahui kejanggalan tersebut, pihak keluarga pun bertanya kepada korban terkait apa yang sebenarnya terjadi. Saat itu, korban mengaku tengah mengandung.

Pihak keluarga pun akhirnya membawa korban ke rumah sakit untuk memeriksakan kehamilannya, sementara pihak keluarga melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT dan RW setempat.

Baca Juga:Bocah 4 Tahun yang Tenggelam di Kali Sabi Cibodas Tangerang Ditemukan Tak Bernyawa

Pelaku pun akhirnya langsung dibawa dan diinterogasi oleh perangkat desa. Namun, saat itu HM sempat membantah hingga akhirnya tidak bisa mengelak usai bukti percakapan melalui pesan singkat antara dirinya dengan korban ditunjukkan.

Peristiwa pencabulan gadis di bawah umur itu berawal ketika terduga pelaku mengajak korban untuk bertemu dengannya melalui aplikasi pesan singkat. Setelah bertemu, terduga pelaku yang sudah dipenuhi dengan nafsu bejatnya langsung memaksa korban melayaninya.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan adanya laporan yang masuk ke Polres Serang terkait kasus tersebut. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Iya sudah masuk, sementara masih kita lakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksinya,” tandasnya kepada BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (11/5/2022).

Yudha mengungkapkan pihaknya saat ini belum menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga:Al Muktabar Resmi Dilantik Mendagri Jadi PJ Gubernur Banten

“Belum, nanti kalau sudah kita infokan,” imbuhnya.`

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak