Gara-gara Petunjuk Dukun, Tujuh Pria di Lebak Banten Dikeroyok Massa, Dituduh Sebagai Komplotan Maling Hewan Ternak

Tujuh pria dikeroyok massa itu lantaran dicurigai sebagai komplotan maling hewan ternak atas petunjuk seorang dukun.

Andi Ahmad S
Selasa, 10 Mei 2022 | 10:50 WIB
Gara-gara Petunjuk Dukun, Tujuh Pria di Lebak Banten Dikeroyok Massa, Dituduh Sebagai Komplotan Maling Hewan Ternak
Ilustrasi pengeroyokan. (ANTARA)

Usai menyelamatkan korban, menurut Wiwin, Polres Lebak melalui Satreskrim melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa aksi pengeroyokan massa ini salah sasaran.

“Ada 13 warga yang melakukan pengeroyokan berhasil kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wiwin.

Akibat perbuatan, 13 tersangka tersebut dijerat pasal 351 KUHPidan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun enam bulan penjara.

“Pemeriksaan masih berlangsung. Kemungkinan bertambah pelaku itu masih ada. Kita minta warga tidak gegabah dalam mengambil tindakan, kita ini negara hukum, serahkan kepada pihak yang berwenang,” katanya.

Baca Juga:Panik Wabah Penyakit Mulut dan Kaki Melanda, Peternak Sapi di Mojokerto Jual Rugi Sapi Hingga Rp7 Juta

Lebih jauh Wiwin menjelaskan untuk mereduksi kemungkinan-kemungkinan terburuk pihaknya juga menggandeng tokoh masyarakat dan Satbrimob Polda Banten.

“Perintah Bapak Kapolda satu peleton Brimob diterjunkan untuk mengamankan tempat kejadian agar tidak terjadi gejolak masyakarat yang berlanjut,” katanya.

Untuk diketahui beberapa barang bukti seperti tali tambang, pakaian korban dan para pelaku pengeroyokan berhasil diamankan petugas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini