Napi Kasus Korupsi dan Terorisme dapat Remisi di Hari Idul Fitri 2022

15 warga binaan kasus korupsi dan terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung mendapat remisi

Galih Prasetyo
Senin, 02 Mei 2022 | 23:20 WIB
Napi Kasus Korupsi dan Terorisme dapat Remisi di Hari Idul Fitri 2022
Napi kasus terorisme dan korupsi di Lapas Bandarlampung dapat pengurangan masa tahanan (ANTARA/HO)

SuaraBanten.id - 15 warga binaan kasus korupsi dan terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung mendapat remisi atau pengurangan masa penahanan pada hari raya Idul Fitri tahun 2022.

"Saya berada di Lapas Rajabasa dalam rangka pemberian remisi secara simbolis kepada warga binaan," kata Kakanwil Kemenkumham, Lampung, Edi Kurniadi saat memberikan remisi secara simbolis kepada tiga orang warga binaan di Lapas mengutip dari Antara, Senin (2/5/2022).

Dia melanjutkan total keseluruhan warga binaan di pemasyarakatan se-Lampung yang mendapat remisi berjumlah sebanyak 4.976 orang.

Dengan adanya remisi tersebut, ia berharap ke depan warga binaan yang ada di Lampung terus berbuat baik sehingga bisa mendapatkan remisi kembali.

Baca Juga:15.447 Narapidana di Sumut Dapat Remisi Idul Fitri, 118 Orang Langsung Bebas

"Syarat utama dapat remisi adalah berbuat baik dan juga menjalin silaturahmi kekeluargaan selama berada di Lapas. Selain itu, juga selalu bersikap produktif untuk menyiapkan diri sehingga dapat menjadi lebih baik,"

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandarlampung, Maizar menambahkan, selain warga binaan perkara korupsi dan terorisme, ada juga warga binaan perkara lain yang mendapat remisi.

"Total remisi keseluruhan sebanyak 901 orang dari penghuni keseluruhan sebanyak 1.108," kata dia lagi.

Maizar menambahkan 901 orang yang mendapat remisi di antaranya 378 orang pidana umum, enam PP 28 Tahun 2006, 517 PP 99 Tahun 2012, 502 narkotika, sembilan korupsi, dan enam terorisme.

"Besaran remisi yang mereka dapat antara 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, dan 2 bulan. Kami berharap ke depan warga binaan yang mendapatkan remisi agar terus berkelakuan baik sehingga mendapat kan remisi kembali," katanya.

Baca Juga:Ridho Rhoma Bebas Bersyarat, Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak