14 Cewek Open BO dan 6 Pria Hidung Belang Diamankan di Setu Tangsel, Digerebek Saat Razia Indekos

Belasan cewek open BO dan pria hidung belang itu diamankan petugas dalam operasi prostitusi di wilayah Buaran Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Hairul Alwan
Kamis, 28 April 2022 | 08:58 WIB
14 Cewek Open BO dan 6 Pria Hidung Belang Diamankan di Setu Tangsel, Digerebek Saat Razia Indekos
Cewek open BO dan pria hidung belang diamankan di indekos di Setu, Tangsel, Banten, Rabu (27/4/2022). [IST/Bantennews]

SuaraBanten.id - Sebanyak 14 cewek open BO atau PSK sistem online dan 6 pria hidung belang diamankan Satpol PP Tangsel atau Tangerang Selatan, Rabu (27/4/2022). Belasan cewek open BO dan pria hidung belang itu diamankan petugas dalam operasi prostitusi di wilayah Buaran  Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Banten.

Setelah mendapat informasi adanya dugaan prostitusi online pihaknya langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saya memerintahkan tim untuk melakukan operasi ini sesuai dengan laporan yang masuk terkait adanya prostitusi online di bulan Ramadan ini,” Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto, Rabu (27/4/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri menambahkan, operasi ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Baca Juga:Cuaca Ekstrem di Pelabuhan Merak, Tenda Pemudik Sepeda Motor Roboh

Muksin mengungkapkan, bagi cewek open BO dan pria hidung belang yang diamankan akan di lakukan proses pendataan dan bila terbukti akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel.

“Kita akan lihat dari hasil pemerikasaan, apabila terbukti akan kita serahkan ke Dinas Sosial sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

“Kemudian bagi para pemilik tempat kost-kostan, RT, dan pihak kelurahan akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana menambahkan, pada bulan suci Ramadhan harus dijaga dan harus memperhatikan perkembangan anak-anak muda mulai dari pola hidup dan gaya hidup agar bisa dikendalikan.

“Kami selaku aparatur Satpol PP memiliki fungsi penegakan Perda dimana begitu mendengar informasi yang terkait pelanggaran langsung kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Baca Juga:Tenda Pemudik Sepada Motor Roboh Satu Keluarga Tertimpa, Anak Perempuan Teriak Histeris

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini