SuaraBanten.id - Warung makan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama bulan Ramadhan diprebolehkan buka pada pukul 14.00 WIB. Mereka bahkan diperbolehkan buka tanpa harus sembunyi-sembunyi dengan menutup warungnya menggunakan gorden.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Rabu (30/3/2022). Menurutnya, belum ada aturan yang secara spesifik untuk mengatur masalah warung makan di bulan puasa.
“Kita harapkan seperti tahun yang lalu bisa buka dari jam 2-3 siang itu belanjanya biasanya mereka buka jam 5, sudah punya jam sendiri,” kata Benyamin, Rabu (30/3/2022) dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Dikatakan Benyamin, pengusaha warteg juga tidak perlu sembunyi-sembunyi menjalankan usahanya. Mereka tidak perlu menutup warung makannya dengan gorden bahkan menutup pintu seolah seperti tutup.
Baca Juga:Warga Pondok Aren Tangsel Tewas Diduga Terkena Ledakan APAR, Penyebab Ledakan Diselidiki
“Ngga usah sembunyi-sembunyi. Nggak papa, ekonomi kan harus berjalan,” ujarnya.
“Nggak ada (aturan soal menutup tempat dengan gorden) jadi boleh seperti biasa. Sementara itu mau dibahas lagi hari Jumat, tapi hasil rapat kemarin seperti itu,” pungkasnya.