Uang Hasil Penipuan Doni Salmanan untuk Sedekah Mencapai Rp3,15 Miliar

Doni Salamanan memberikan sedekah ke korban erupsi Gunung Semeru dan banjir garut.

Hairul Alwan
Sabtu, 19 Maret 2022 | 12:48 WIB
Uang Hasil Penipuan Doni Salmanan untuk Sedekah Mencapai Rp3,15 Miliar
Potret Kenangan Doni Salmanan Bareng Aset Yang Disita (Instagram/@donisalmanan)

SuaraBanten.id - Uang yang dibagikan Doni Salmanan untuk sedekah ternyata bernilai fantastis yakni Rp3,15 miliar. Pria yang sebelumnya kerap disapa Crazy Rich Bandung itu membagikan sedakah dari hasil uang penipuan judi berkedok Binary Option.

Diketahui, Doni Salamanan memang dikenal rajin memberi sedekah kepada sesama terbukti jumlah uang yang ia sumbangkan tidak kaleng-kaleng.

Doni Salamanan memberikan sedekah ke korban erupsi Gunung Semeru dan banjir garut. Total sedekah di tempat itu yakni mencapai Rp1,2 Miliar.

Belakangan diketahui, sedekah yang dilakukan Doni Salamanan untuk mendongkrak populeritas, bukan benar-benar ingin membantu. Alhasil, benar saja aksi sedekah Doni Salmanan berhasil membuat orang kagum.

Baca Juga:Viral Video Lawas Doni Salmanan Ngaku Bukan Penipu: Saya Sudah Dipenjara Kalau Nipu

Meski demikian, sedekah tersebut masuk dalam kategori bersedekah dengan uang yang haram. Hal terssebut diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rachmat Syafei.

"Ada ketentuan dari syariat bahwa apa yang diharamkan mengambilnya haram pula memberikannya," jelas Rachmat beberapa waktu lalu.

"Maksudnya, penipuan atau pencurian itu diharamkan, maka hasil usaha darinya haram pula untuk diberikan. Mencuri untuk sedekah, mencuri untuk (dana pembangunan) masjid, tetap saja haram dan itu sejatinya tidak menjadi sedekah," lanjutnya.

Rachmat mengungkapkan, sedekah hasil harta haram harus dikembalikan. Meski demikian, karena jumlah penerima sedekah yang banyak, pihaknya berharap masyarakat berinisiatif melaporkannya kepada penegak hukum, sehingga proses penegakkan dan transparansi pun mudah.

Doni Salmanan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka affiliator binary option dan terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. Semua aset miliknya pun disita.

Baca Juga:Heboh Rp 1 Miliar, Segini Nominal Amplop Hadiah Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora dari Doni Salmanan

Doni yang sebelumnya disebut-sebut Crazy Rich Bandung karena kerap memamerkan kekayaannya di media sosial. Doni pun pernah membuat konten bersedekah yang membuat orang kagum.

Meski demikian, publik semakin hari semakin curiga bagaimana ia menjadi kaya secepat itu. Usut punya usut, ternyata diketahui Doni Salmanan sedekah berasal dari uang haram kasus penipuan.

Doni Salmanan disebut berperan sebagai affiliator binary option atau judi online berkedok trading yang telah menipu banyak orang. Tindak pidana yang ia lakukan kini diungkap oleh Bareskrim Polri.

Kejahatan tersebut semakin membuat orang kecewa karena aplikasi Binomo telah di-setting sehingga member tidak akan bisa menang. Doni Salmanan mendapat 20 persen keuntungan dari korban yang bermain dan 80 persen korban yang kalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak