Bakal Ajukan Banding, Persipura Jayapura Tak Terima Dihukum Komdis PSSI

Ketua Umum Persipura, Benhur Tomi Mano, mengaku sudah menerima surat hukuman tersebut. Namun, ia tidak menerima dan akan melakukan banding ke Komite Banding PSSI.

Hairul Alwan
Selasa, 08 Maret 2022 | 08:55 WIB
Bakal Ajukan Banding, Persipura Jayapura Tak Terima Dihukum Komdis PSSI
Para pemain Persipura Jayapura. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

SuaraBanten.id - Melalui Komdis, PSSI sudah menentukan hukuman untuk Persipura Jayapura yang tidak hadir dalam pertandingan melawan Madura United pada laga lanjutan Liga 1 2021/2022 di Stadion I Wayan Dipta, Bali, Senin (21/2/2022). Hukumannya adalah Persipura dianggap kalah 0-3 dari Madura United.

Kemudian, tim asal Papua itu mendapat pengurangan poin tiga, serta denda sebesar Rp250 juta. Selain untuk tim, Komdis PSSI juga menghukum seseorang yang bernama Arvydas Ridwan Madubun. Dia dituding sebagai orang yang berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.

Ketua Umum Persipura, Benhur Tomi Mano, mengaku sudah menerima surat hukuman tersebut. Namun, ia tidak menerima dan akan melakukan banding ke Komite Banding PSSI.

Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tomi Mano (ANTARA / Alfian Rumagit)
Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tomi Mano (ANTARA / Alfian Rumagit)

"Saya sudah sampaikan kepada manajemen bahwa kita sudah terima suratnya dan kita akan lakukan banding ke Komite Banding PSSI atas kedua keputusan tersebut," kata Benhur melalui Instagram resmi klub.

Baca Juga:Mangkir Bertanding, Persipura Disanksi Pengurangan Poin Hingga Denda Rp250 Juta

Terlepas dari itu, jika banding ditolak, langkah berat tentu akan didapatkan Persipura yang saat ini sedang berjuang degradasi. Persipura kini berada di posisi 16 klasemen sementara dengan 26 poin.

Alih-alih beranjak, poin mereka kini justru turun menjadi 23 poin akibat sanksi dari Komdis PSSI. Persipura wajib meraih kemenangan dalam seluruh pertandingan sisa apabila tidak ingin turun kasta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini