SuaraBanten.id - Sekolah di Kota Tangerang mulai terapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada 7 Maret 2022. Namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Simak selengkapnya di artikel ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang Jumat mengatakan PTM dapat dimulai kembali setelah adanya rekomendasi dari Wali Kota Tangerang, Dinas Kesehatan dan lembaga lainnya.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Banten kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada 7 Maret 2022 dengan kapasitas 50 persen.
"PTM ini tetap dilaksanakan secara terbatas untuk tingkat SD dan SMP yakni hanya 50 persen saja. Hanya diikuti kelas 6 SD dan 9 SMP, baik untuk sekolah negeri maupun swasta," katanya.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 4 Maret 2022 Tangerang Banten
Jika dinas pendidikan telah melakukan pemeriksaan ke seluruh sekolah dalam memastikan penerapan protokol kesehatan dijalankan.
"Sejak tiga hari lalu sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim yang disiapkan dinas pendidikan dalam mengecek perihal kebersihan, sarana penunjang lainnya," kata dia.
Aturan pelaksanaan PTM di masa pandemi ini sama seperti sebelumnya seperti siswa harus membawa makanan sendiri karena kantin ditutup, sudah vaksinasi dan selalu menerapkan prokes sejak dari rumah hingga pulang.
"Ini PTM dilakukan secara bertahap. Hasil dari pelaksanaan ini akan jadi bahan evaluasi untuk membuka kelas pada tingkat berikutnya," ujar dia.
Sementara itu untuk capaian vaksinasi bagi pelajar usia 6-11 tahun saat ini sudah 87,3 persen atau 162.390 anak divaksin untuk dosis pertama dan 121.645 anak atau 65,4 persen untuk dosis kedua.
Bagi seluruh wali murid untuk mengikuti seluruh aturan PTM Terbatas salah satunya anak-anaknya yang harus segera mengikuti vaksinasi COVID-19.
“Selain itu, para guru dan kepala sekolah untuk memastikan keamanan atas keberlangsungan PTM Terbatas. Ini membutuhkan kerjasama semua pihak, untuk dunia pendidikan yang lebih baik lagi,” kata dia. (Antara)