SuaraBanten.id - YouTuber Bobon Santoso optimis kroni-kroni Indra Kenz bakal ikut dijebloskan ke penjara dalam beberapa waktu mendatang. Sebagai informasi, Indra Kenz diancam 20 tahun penjara setelah resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo.
Beberapa afiliator Binomo lain selain Indra Kenz, masih belum ditangkap polisi sebagaimana Doni Salmanan. Dipantau dari kanal YouTube-nya, Doni Salmanan telah menghapus sejumlah konten video binary option.
Menurut Bobon Santoso, penangkapan afiliator lain seperti Indra Kenz hanyalah masalah waktu.
"Semua 'sultan' akan Bareskrim pada waktunya," tulis Bobon Santoso dikutip dari Instagram @lambe_turah.
Baca Juga:Indra Kenz Kasih Pacar Duit Jajan Rp 2 M, Nikita Willy Ungkap Alasan Lahiran di AS
Sebagai orang yang vokal terhadap afiliator binaro option, Bobon Santoso bersyukur akhirnya Indra Kenz ditangkap polisi.
"Puji Tuhan. Alhamdulillah gak musti jadi afiliator," tulis Bobon Satoso soal ikrar menjadi afiliator jika Indra Kenz dkk tidak ditangkap polisi.
Pasalnya, menurut Bobon Santoso, kasus investasi bodong ini telah menelan banyak korban ketimbang kasus MLM.
"Kasus yang bergulir saat ini bukan sekadar penyelesaian laporan korban. Tapi lebih penyelamatan generasi bangsa Indonesia," sambungnya.
Oleh karena itu, Bobon Santoso mengingatkan agar tidak tergiur dengan harta melimpah tanpa hasil usaha.
Baca Juga:Ditahan Gegara Kasus Penipuan, Indra Kenz Pernah Kasih Pacar Duit Jajan Rp 2 M
"Sukses bergelimang harta itu bisa, tetapi butuh proses, sulit, kerja keras, dan tidak instan," pungkasnya.