SuaraBanten.id - Sebuah video berisi pernyataan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur baru-baru ini viral di media sosial. Video itu tampak diunggah akun Twitter Lelaki_5unyi, Selasa (8/2/2022).
Dalam video viral itu, Gus Nur menyebutkan jika dirinya tidak diizinkan hadir mengisi pengajian di Masjid Agung Darussalam, Purbalingga.
Berdasarkan narasi unggahan tersebut, pengajian Gus Nur di Masjid Purbalingga yang dijadwalkan digelar 25 Februasi 2022 mendatang dibatalkan oleh Pemda Purbalingga.
“ACARA PENGAJIAN GUSNUR DI PURBALINGGA TANGGAL 25 FEBRUARI 2022 DIBATALKAN OLEH PENGUASA,” cuit netizen Lelaki_5unyi.
Baca Juga:Foto Lawas Prabowo Subianto Banjir Pujian: Pasti Dulu Banyak yang Naksir
Dalam video itu, Gus Nur awalnya mengaku mendapat laporan acara pengajian yang rencananya diisi olehnya dibatalkan.
“Ternyata tadi malam saya dapat laporan dari panitia acaranya dibatalkan,” ujar Gus Nur.
Menurut Gus Nur, pembatalan itu merupakan keputusan hasil rapat Bupati Purbalingga terkait pelaksanaan pengajian Jumat di Masjid Agung Darussalam.
“Info yang saya terima hasil keputusan rapat bersama Bupati Purbalingga tentang pelaksanaan pengajian Jumat pagi tanggal 25 Februari bersama Gus Nur di Masjid Agung Darussalam Purbalingga,” ungkapnya.
Gus Nur juga menyebutkan ada tiga poin penting dalam keputusan Bupati Purbanlingga itu. Pertama, Gus Nur tidak diizinkan hadir di Masjid Agung Darussalam Purbalingga.
Baca Juga:Viral, Guru SD di Cianjur Nikahi Muridnya Setelah Lama Terpisah, Kisah Cintanya Bikin Baper
“Satu, Gus Nur tidak diizinkan hadir ke Purbalingga untuk mengisi pengajian di Masjid Darussalam Purbalingga,” bebernya.
Kedua, Gus Nur tidak diizinkan menyampaikan sepatah dua kata di Masjid Agung tersebut.
“Dua, Gus Nur tidak diizinkan menyampaikan sepatah dua kata di Masjid Agung Purbalingga,” tuturnya.
Sedangkan keputusan ketiga dari Bupati Purbalingga, yakni pihak panitia dan Takmir Masjid Agung Purbalingga diminta membuat surat pembatalan terkait rencana pengajian tersebut.
“Tiga, panitia forum umat Islam Purbalingga secepatnya membuat surat pembatalan kegiatan bersama pihak Takmir Masjid Agung Purbalingga,” ujarnya.