SuaraBanten.id - Tujuh orang pria yang diduga mengaku sebagai polisi nyaris diamuk warga di Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Sabtu (29/1/2022) lalu.
Menurut informasi yang dihimpun BantenHits.com--Jaringan SuaraBanten.id 7 orang yang ditahan oleh warga tersebut, lantaran duduga hendak melakukan pencarian barang bukti (barbuk) hasil curian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Untungnya, anggota Polsek Cibaliung langsung melakukan pengamanan terhadap ketujuh orang yang mengaku anggota Polisi hingga diserahkan ke Polres Pandeglang.
Kapolsek Cibaliung, Pandeglang, AKP Pupu membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya. Ia langsung mengamankan tujuh orang tersebut untuk menghindari terjadinya kontak fisik.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 31 Januari 2022 Pandeglang-Lebak Banten
“Benar, kejadiannya Sabtu 39 Januari 2022 kemarin. Dan ketujuh orang tersebut sudah kami serahkan ke Polres Pandeglang,” ungkap Kapolsek Cibaliung, melalui sambungan telepon, Senin 31 Januari 2022.
Dikonfirmasi terkait apakah ketujuh orang yang ditahan dari pihak kepolisian, Pupu menyebut hanya satu orang yang anggota polisi dan enam lainnya warga sipil
“Ia yang satu orang memang anggota Polisi. Namun kalau yang enam orang lainnya saya juga kurang tahu, karena langsung diserahkan ke Polres Pandeglang, tapi pengakuannya semua anggota,” katanya.
Dijelaskan Kapolsek, pada Sabtu malam masyarakat sedang ronda mungkin karena ada orang yang dianggap mencurigakan, akhirnya warga mengamankan sejumlah orang tersebut dan ditanya–tanya.
Kemudian semakin lama masyarakat makin bertambah banyak, makanya khawatir terjadinya pengeyorokan atau pemukulan pihaknya langsung mengamankan ketujuh orang tersebut.
Baca Juga:Kepala Sekolah di Pandeglang Didemo, Gara-gara Dana Program Indonesia Pintar Belum Dicairkan
“Setelah itu juga langsung kami serahkan ke Polres, adapun perkembangan hasil pemeriksaan di Polres, saya juga belum mendapatkan informasi lanjutan,” tuturnya.