SuaraBanten.id - Permadi Arya alias Abu Janda belakangan menyinggung kasus yang menimpa Edy Mulyadi merupakan balasan atas apa yang dilakukannya beberapa tahun silam.
Abu Janda menyebut Edy Mulyadi penjarakan Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama. Lewat unggahan Instagramnya Abu Janda menuding Edy Mulyadi terlibat dalam memenjarakan Ahok beberapa tahun lalu.
Karenanya, menurut Abu Janda kasus Edy Mulyadi merupakan pembalasan yang harus diterima. Ia bahkan menyebut karma besar sedang menunggu Edy.
“Dan ternyata Edy Mulyadi ini dulu sekjen GNPF Ulama 212 ikut andil memasukkan Ahok ke penjara (slide 2). KARMA AKBAR MENUNGGUMU EDY.” tulisnya di akun @permadiaktivis2, Jumat (28/1/2022).
Dalam postingan itu, Abu Janda juga menyinggung ketidahadiran Edy Mulyadi untuk menjalani pemeriksaan. Dia menyebut sikap mangkir tersebut hanyalah menunda kiamat Edy yang pasti akan datang.
“Kau cuma sedang menunda datangnya kiamat untukmu. THE END IS COMING FOR YOU, EDY!” ujar Permadi lebih lanjut.
Ketidakhadiran Edy Mulyadi kini jadi bahan ejekan dari netizen tanah air. Walaupun kuasa hukum Edy menyebut bahwa kliennya tidak hadir karena memiliki agenda mendesak lain.
“Sekarang dia jadi bulan2an dibully orang se-Indonesia “ayam sayur cemen” gegara mangkir dari panggilan polisi. KARMA ITU INSTAN” ujar Permadi membenarkan.
Diberitakan sebelumnya, alasan Edy Mulyadi tidak menghadiri undangan penyidik karena prosedur pemanggilan yang tidak sesuai aturan minimal tiga hari sebelum hari H sehingga dirinya sudah terlanjur membuat agenda lain.
Baca Juga:Pedas! Novel Bamukmin Kritik Isu Ahok Jadi Kepala IKN: Ahok Produk Gagal
“Alasannya, pertama, prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP, itu yang pertama. Nah, ini kami mau masukin surat ini dulu. Jadi kan itu harus minimal tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan.” ujar Herman Kadir, kuasa hukum Edy.