Dari keterangan yang diterima kepolisian, yang bersangkutan hanya bertugas untuk menyuntikkan, sedangkan ada petugas yang lainnya yang mengisi vaksin tersebut, yaitu saudari W.
“Itu keterangan sementara yang diberikan dan terus kami dalami. Karena kami juga sampai dengan saat ini akan memanggil pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Aparat kepolisian juga akan berkoordinasi dengan IDI dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut maupun Dinkes Medan.
“Lebih jelasnya nanti teman-teman dari IDI yang akan menjelaskan,” ujarnya.
Baca Juga:Diduga Suntikkan Vaksin Kosong ke Siswa SD, Nakes di Medan Diperiksa Polisi
Kedua tenaga kesehatan ini sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
“Kami tidak ingin terburu-buru untuk menentapkan sesorang menadi tersangka, ada mekanismenya ada proses yang harus kami jalani. Kita tunggu hasil penyidikan dari Polres Belawan dan Polda Sumatera Utara ya,” kata dia.