SuaraBanten.id - Malang betul nasib Sulistyawati (45) seorang ibu asal Kawasan Ciledug Indah II, Karang Tengah, Kota Tangerang meski menerima untuk disekap selama 12 jam karena tak mampu membayar hutang Rp1 juta. Tak hanya disekap ia juga diancam dibunuh dan dimutilasi saat penyekapan berlangsung.
Menurut pengakuan Sulistyawati, ia disekap oleh pemberi hutang berinisial F pada Jumat (7/1/2022) sekira pukul 15.00 WIB hingga Sabtu (8/1/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Ia menceritakan awal mulainya, ketika dirinya meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada F, namun dirinya, tidak bisa membayar hutang itu sesusai waktu yang ditentukan yakni 10 hari. Karenanya hutang itu membesar menjadi Rp1,6 juta.
“Awalnya saya minjam uang Rp1 juta dikasih waktu 10 hari dan mengembalikan uang senilai Rp1,3 juta. Terus saya enggak bisa bayar pas jatuh tempo, kemudian 10 hari kedepan saya harus bayar Rp1,6 juta,” kata Sulistyawati saat dihubungi, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga:Vaksin Booster di Tangerang Prioritaskan Lansia, Perdana untuk 6.000 Orang
Karena tak bisa membayar hutang tersebut, Sulistyawati dijemput oleh seorang yang diduga menjadi suruhan F. Dia kemudian diajak ke rumah F untuk memberikan penjelasan.
"Pas dijemput itu saya diajak oleh Ani. Bilangnya mau ada pencairan dan saya turuti, enggak taunya saya diajak ke rumah F dan disitulah saya tidak dibolehkan pulang," tuturnya.
Saat penyekapan itu, Sulistyawati mengaku mendapatkan ancaman mulai dari pembunuhan hingga ingin dimutilasi oleh F. Bahkan, dalam peristiwa penyekapan, ia tidak diberikan makan dan minum selama 12 jam.
“Enggak dikasih makan, enggak dikasih minum. Saya diancam mau dibunuh dan dimutilasi,” tuturnya.
Menurutnya, ia sudah beritikat baik untuk membayar hutang tersebut saat penyekapan. Bahkan temannya juga berusaha membayar hutang, agar Sulistyawati dapat keluar dari penyekapan tersebut. Namun, F justru menolaknya dan tetap menyekap hingga 12 jam lamanya.
Baca Juga:Viral Aksi Begal Payudara di Karawaci Tangerang, Polisi Ungkap Korbannya Waria
"Saya sudah ada itikad baik untuk membayarkan saya kasih Rp. 500.000 sama handphone saya seperti yang dia minta. Tapi tetap saja saya tidak boleh keluar, bahkan teman saya yang kemudian membawakan uang lagi 500 ribu juga tidak diterima,” jelasnya.
Akibat kejadian ini Sulistyawti mengaku telah melaporkan ihwal perkara tersebut ke Mapolres Metro Tangerang.
"Sudah laporan, awalnya ke Polsek tapi diarahkan ke Polres Metro Tangerang,” tutupnya
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang, Kombes Komarudin membenarkan bila pihaknya telah menerima laporan tersebut. Kini, pihaknya akan memanggil dari kedua belah pihak untuk memberikan keterangan perihal kasus tersebut.
“Iya (benar), Sudah buat laporan, hari ini. Kita sudah siapkan untuk undangan klarifikasi. Lihat nanti hasil klarifikasinya seperti apa, sementara laporan baru kita terima,” kata Komarudin, Rabu (12/1/2022).
“Kita harap secepatnya datang, kalau kita beri undangan (klarifikasi),” tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim