"Untuk angka tertinggi WNA meninggalkan Indonesia ada di bulan Desember ini, dengan jumlah 25.344 orang hari ini," sambungnya.
Pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4, angka WNA yang meninggalkan Indonesia tergolong tinggi.
"Saat PPKM Darurat ditetapkan, ada 21.708 WNA yang pergi dari Indonesia, sementara saat PPKM Level 4 diberlakukan pada bulan Agustus lalu, jumlahnya sebanyak 15.474 orang," ucapnya.
"Dengan demikian jumlah WNA yang meninggalkan Indonesia saat pemerintah menerapkan berbagai kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat, jumlah yang keluar itu sebanyak 37.182 orang," tutup Andhika Pandu Kurniawan.
Baca Juga:Sama Seperti Tahun Lalu, Jokowi Akan Habiskan Malam Pergantian Tahun di Istana Bogor
- 1
- 2