SuaraBanten.id - Warga Cipete menyebut bila Ustaz cabul berinisial S yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada muridnya merupakan mantan Ketua Ranting Front Pembela Islam (FPI) Kelurahan Cipete, Pinang, Kota Tangerang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua RT02/RW03, Kelurahan Cipete, Edy Supriyadi.
“Dia (Mantan) ketua ranting FPI dulu, ranting di wilayah Cipete,” kata Edy saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).
Edy mencertiakan, S dulu sering menunjukkan identitas anggota FPI kepada warga sekitar.
Baca Juga:Cerita Polisi Dapat Informasi Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pinggir Jalan Tangerang
Namun, setelah organisasi itu dibubarkan, dia tidak lagi menunjukkan kartu identitas FPI tersebut.
“Semenjak (FPI) bermasalah, sudah enggak aktif. Kalau dulu, dia (S) suka nunjukkin,” katanya.
Edy juga menceritakan, S dalam kesehariannya tergolong warga yang pendiam. Bahkan bila ke Masjid, dia kerap tak diterima karena memiliki cara yang sendiri dalam beribadah.
"Dia enggak mau nyampur sama masyarakat lain. Dia mau bikin pengajian sendiri dengan arah sendiri. Ke mari, ke masjid, enggak diterima. Ke mushola enggak diterima. Saya bilang, kalau caranya seperti itu, (S) enggak bisa diterima di sini," ucapnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim tidak memperdulikan pelaku berstatus apa. Menurutnya, semua orang sama dimata hukum.
Baca Juga:Pegawai Kelurahan Cabuli Siswi PKL Dipecat, Oknum Penegak Hukum Jual Nama Gubernur Banten?
"Polisi tidak melihat itu. Kita melihat siapa berbuat apa. Tidak melihat orang ini ketua ini nggak melihat itu. Enggak ada masalah itu apalagi dia sudah dibubarkan,” kata Rachim saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).
“Kaya kemarin ormas kan sudah kita tindak. Nggak usah khawatir mau jadi apa gitu. Pimpinan Kapolda tegas siapapun yang melanggar hukum tidak pandang bulu,” tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim