Pegawai Kelurahan Cabuli Siswi PKL Dipecat, Oknum Penegak Hukum Jual Nama Gubernur Banten?

Top 5 berita Suarabanten.id pada Sabtu (18/12/2021)

Andi Ahmad S
Minggu, 19 Desember 2021 | 08:54 WIB
Pegawai Kelurahan Cabuli Siswi PKL Dipecat, Oknum Penegak Hukum Jual Nama Gubernur Banten?
Ilustrasi pencabulan terhadap siswi PKL di Tangerang. [Suara.com/Rochmat]

SuaraBanten.id - Top 5 berita Suarabanten.id pada Sabtu (18/12/2021), ada cabuli siswi magang, Pemkot Tangsel pecat pegawai Kelurahan Jombang Ciputat, Ustaz di Tangerang diduga cabuli muridnya sendiri, Polisi: "kita akan segera tangkap".

Tidak hanya itu, ada juga diduga jual nama Gubernur Banten, oknum penegak hukum dilaporkan ke Polres Kota Serang, puluhan tahun got di Pasir Jaya Berwarna, DLH Kabupaten Tangerang baru turun tangan dan satu keluarga di cipondoh diusir paksa preman, korban minta keadilan ke kapolri.

1. Cabuli Siswi Magang, Pemkot Tangsel Pecat Pegawai Kelurahan Jombang Ciputat

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat menyambangi kediaman  salah satu siswi yang menjadi korban pelecehan seksual pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangsel, Kamis (16/12/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat menyambangi kediaman salah satu siswi yang menjadi korban pelecehan seksual pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangsel, Kamis (16/12/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di kantor kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan memasuki babak baru.

Baca Juga:Kapolri Mutasi Ketua KPK Firli Bahuri

Kali ini, pegawai kelurahan yang melakukan pelecehan kepada siswi yang sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) tersebut resmi dipecat Pemkot Tangerang Selatan.

Baca selengkapnya

2. Ustaz di Tangerang Diduga Cabuli Muridnya Sendiri, Polisi: Kita Akan Segera Tangkap!

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur di Tangerang. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur di Tangerang. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Polisi menetapkan ustaz S sebagai tersangka kasus pencabulan atau pelecehan seksual terhadap dua murid di bawah umur, yang terjadi di Tangerang.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kasubag Humas Polresta Tangerang Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).

Baca Juga:Begini Tanggapan Rektorat Undiksha Soal Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswanya

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini