SuaraBanten.id - Kabar soal dugaan uang suap izin parkir mengalir ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian belakangan menjadi sorotan warga Banten khususnya Kota Cilegon. Dugaan tersebut diungkap dalam fakta persidangan Mantan Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi.
Berikut SuaraBanten.id merangkum pemberitaan soal suap izin parkir Pasar Keranggot mulai dari Uteng Dedi Afendi ditangkap hingga menyebut uang suap izin parkir mengalir orang nomor satu di Kota Cilegon fakta persidangan. Yuk simak berita soal suap izin parkir di Kota Cilegon secara lengkap!
1. Terima Suap Parkir Rp530 Juta, Kadishub Cilegon Ditetapkan Tersangka
![Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi (rompi merah) digiring ke mobil tahanan. [Suara.com/Adi Mulyadi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/19/40424-kadishub-cilegon-uteng-dedi-apendi-rompi-merah-digiring-ke-mobil-tahanan-suaracomadi-mulyadi.jpg)
Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi resmi ditetapkan tersangka kasus suap parkir Rp530 juta, Kamis (19/8/2021).
Uteng Dedi Apendi terbukti terima suap Rp530 juta untuk pengelolaan parkir.
2. Kadishub Cilegon Terima Suap Parkir Rp530 Juta, Ini Respon Wali Kota Cilegon
![Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat dimintai keterangan soal Kadishub jadi tersangka, Jumat (20/8/2021). [Suara.com/ Adi Mulyadi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/20/67590-wali-kota-cilegon-helldy-agustian-saat-dimintai-keterangan-soal-kadishub-jadi-tersangka.jpg)
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian angkat suara terkait Kadishub Cilegon yang diduga terima suap Rp530 juta.
Helldy Agustian mengaku kaget atas penetapan tersangka Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi oleh Kejari Cilegon, Kamis (19/8/2021). Helldy mengaku baru mengatahui kabar tersebut dari media.