SuaraBanten.id - Kabar soal dugaan uang suap izin parkir mengalir ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian belakangan menjadi sorotan warga Banten khususnya Kota Cilegon. Dugaan tersebut diungkap dalam fakta persidangan Mantan Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi.
Berikut SuaraBanten.id merangkum pemberitaan soal suap izin parkir Pasar Keranggot mulai dari Uteng Dedi Afendi ditangkap hingga menyebut uang suap izin parkir mengalir orang nomor satu di Kota Cilegon fakta persidangan. Yuk simak berita soal suap izin parkir di Kota Cilegon secara lengkap!
1. Terima Suap Parkir Rp530 Juta, Kadishub Cilegon Ditetapkan Tersangka
Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi resmi ditetapkan tersangka kasus suap parkir Rp530 juta, Kamis (19/8/2021).
Uteng Dedi Apendi terbukti terima suap Rp530 juta untuk pengelolaan parkir.
2. Kadishub Cilegon Terima Suap Parkir Rp530 Juta, Ini Respon Wali Kota Cilegon
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian angkat suara terkait Kadishub Cilegon yang diduga terima suap Rp530 juta.
Helldy Agustian mengaku kaget atas penetapan tersangka Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi oleh Kejari Cilegon, Kamis (19/8/2021). Helldy mengaku baru mengatahui kabar tersebut dari media.
3. Soal Oknum Jaksa Peras Kadishub Cilegon, Kajari: Kalau Ada Saya Periksa dan Lapokan
Dugaan suap yang menyeret Kadishub Cilegon Nonaktif berinisial UDA memasuki babak baru. Diketahui UDA diduga menerima suap atas penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (STPT) Pasar Kranggot Kota Cilegon
Menurut keterangan Kuasa hukum UDA, Bahtiar Rifa’i mengungkapkan kliennya menjadi korban pemerasan salah satu oknum di Kejari Negeri Cilegon.
4. Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat
Sidang perdana kasus suap syarat penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir atau SPTP Pasar Baru Cilegon sebesar Rp530 digelar di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Senin (25/10/2021).
Diketahui, kasus suap tersebut menyeret Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi
5. Mantan Kadishub Cilegon Ungkap Uang Suap Izin Parkir Mengalir ke Wali Kota Cilegon
Mantan Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi blak-blakan soal uang suap izin parkir Pasar Keranggot, Kota Cilegon mengalir ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Hal tersebut diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus izin parkir Pasar Keranggot, Cilegon.
Menurut pengakuan Uteng di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang yang diketuai Atep Sopandi, Uteng mengungkap aliran dana hasil suap izin parkir tersebut. Diketahui, Uteng didakwa menerima suap Rp 530 juta dari PT Hartanto Arafah Rp130 juta dan PT Damar Aji Mufidah Jaya Rp400 juta.
6. Soal Tudingan Uang Suap Izin Parkir Mengalir ke Wali Kota Cilegon, lni Jawaban Helldy
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menjawab tudingan mantan Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi soal dugaan uang suap parkir yang mengalir kepadanya. Wali Kota Helldy menjawab tudingan tersebut usai menghadiri agenda Forum Komunikasi Sosial Politik Kota Cilegon di Horison Forbis Cilegon, Senin (13/12/2021).
Helldy menjawab tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa dirinya belum menjabat saat korupsi tersebut terjadi.