Uji Coba Ganjil Genap di Cilegon, Wisatawan Asal Bogor Hendak ke Anyer Terjebak Macet

Banyak wisatawan yang terjebak macet saat hendak berlibur ke Pantai Anyer

Andi Ahmad S
Sabtu, 11 Desember 2021 | 14:17 WIB
Uji Coba Ganjil Genap di Cilegon, Wisatawan Asal Bogor Hendak ke Anyer Terjebak Macet
Ilustrasi ganjil genap di Cilegon Banten. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

SuaraBanten.id - Polres Cilegon melakukan uji coba ganjil genap di Jalan Raya Cilegon, dalam rangka persiapan libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Pada penerapan uji coba tersebut, banyak wisatawan yang terjebak macet saat hendak berlibur ke Pantai Anyer, Banten.

Pantauan wartawan di lokasi, terlihat bus-bus pariwisata berhenti di pinggir jalan akibat pengalihan arus ganjil genap.

Salah seorang wisatawan Andi dari Bogor yang akan berlibur ke Anyer bersama rombongannya menggunakan bus terjebak macet.

Baca Juga:Kampung Syiah di Bogor Pengikutnya Cukup Banyak, Ini Kata Warga Setempat

“Macet banget, enggak efektif ini sistem ganjil genap. Udah dari jam 10 kurang di sini tapi jalan juga bentar-bentar aja,” ujarnya.

Titik uji coba yang diberlakukan oleh Polres Cilegon yakni di Simpang Jalang Lingkar Selatam (JLS), Simpang Teneng, dan Simpang Puskesmas (jalur alternatif dari Mancak).

Keadaan tersebut juga dialami oleh Doni salah seorang pekerja di sebuah pabrik daerah Ciwandan, Kota Cilegon.

“Ini saya mau kerja juga jadi kena macet, meski pakai motor bisa nyalip-nyalip tapi ya sama saja ini kena macet,” kata Doni.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, uji coba ini dilakukan agar masyarakat juga mulai tahu, bahwa jelang Natal dan Tahun Baru akan diterapkan ganjil genap.

Baca Juga:Babak 8 Besar Liga 2: Persis Solo Pilih Berangkat Lebih Awal ke Bogor karena Hal Ini

“Kita lakukan uji coba dahulu supaya masyarakat mengetahui, kalau ada komplain pasti ada komplain dari masyarakat. Tapi dengan adanya sosialisasi dan uji coba ini kami harapkan masyarakat mengerti. Ingat pandemi Covid-19 belum selesai, di negara lain ada virus baru dikhawatirkan akan menimbulkan gelombang ketiga. Pemerintah pusat mengatur ini untuk kebaikan bersama," ujarnya.

Pemberlakuan sistem ganjil genap akan dimulai pada 24 Desember-2 Januari 2022 dan pengetatan di tempat wisata pun akan dilakukan dengan maksimal pengunjung yakni 75 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak