Penangkapan Bripda Randy Disebut Formalitas, Polri Buka Suara

Dari foto yang beredar, dinilai ada beberapa kejanggalan. Mulai dari gembok yang menempel tidak pada tempat yang seharusnya.

Hairul Alwan
Selasa, 07 Desember 2021 | 10:55 WIB
Penangkapan Bripda Randy Disebut Formalitas, Polri Buka Suara
foto Bripda Randy kekasih Novia Widyasari ditahan beredar di media sosial. [twitter]

Sementara, berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Bripda Randy kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya.

“Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan,” kata Gatot pada Minggu (5/12/2021) malam,” ujar Kombes Gatot.

Sehingga bisa disimpulkan terkait kabar Bripda Randy ditangkap cuma settingan tersebut tidak terbukti kebenarannya lantaran pihak kepolisian sendiri sudah melakukan tindakan tegas.

Bripda Randy Bagus dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan atau Mematikan Janin dengan ancaman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Baca Juga:Beredar Video Diduga Akun IG Ibu Randy Pacar Novia Widyasari, Langsung Diserbu Warganet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak