Pelaku Curanmor di Serang Diringkus, Motor Teman Ikut Digasak, Modusnya Pinjam Urus KTP

Pelaku curanmor bernama Sudin alias Cenil berhasil diringkus tim reskrim Polsek Cerenang. Diketahui, Cenil juga melakukan penggelapan motor milik temannya sendiri.

Andi Ahmad S
Sabtu, 04 Desember 2021 | 08:31 WIB
Pelaku Curanmor di Serang Diringkus, Motor Teman Ikut Digasak, Modusnya Pinjam Urus KTP
Ilustrasi barang bukti pelaku curanmor di Serang Banten (Antara/Ahmad Fikri)

Sementara motor Honda Beat milik Imron diakui telah dijual kepada pedagang barang rongsokan bernama De di daerah Panancangan, Kota Serang.

“Berbekal dari pengakuan itu, tim reskrim langsung bergerak dan mengamankan pedagang rongsokan berinisial De di rumahnya di daerah Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Atas perbuatannya, tersangka Sudin dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan De dikenakan Pasal 480 KUHP,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini