“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abudin dengan pidana penjara selama 6 bulan, dengan perintah tetap ditahan,” kata Majelis Hakim disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Slamet dan terdakwa dalam sidang yang digelar secara online, Kamis (8/7/2021) silam.
Kades di Serang 'Dicomot' Kejari Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Desa
Kasus dugaan korupsi itu dilakukan Abudin, Kepala Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Andi Ahmad S
Jum'at, 26 November 2021 | 17:27 WIB

BERITA TERKAIT
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
09 April 2025 | 19:26 WIB WIBREKOMENDASI
News
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
09 April 2025 | 23:51 WIB WIBTerkini