Kasus Bentrok Ormas di Pasar Lembang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Kasi Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, dua anggota itu berasal dari ormas PP. Saat ini total ada 4 orang tersangka.

Andi Ahmad S
Jum'at, 26 November 2021 | 14:41 WIB
Kasus Bentrok Ormas di Pasar Lembang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Bentrok di Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang. [IST]

Deonijiu mengatakan, ke-5 saksi yang diperiksa, ditemukan barang bukti senjata tajam (sajam). Namun, pihaknya belum bisa memastian sajam itu berasal dari mana.

Maka dari itu, Deonijiu menambahkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara, guna mengatahui kebenarannnya.

Ada yang bawa barang bukti sajam, saya tidak tahu persis yang diamankan anggota tapi ada sajam nya. Ini yang mau kita buktikan barang ini punya siapa makanya butuh waktu proses sidik sampai kita gelar perkara,” imbuhnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga:Polisi Kembali Tetapkan Satu Orang Pengeroyok Perwira Polisi Saat Demo Ormas PP di DPR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini