Kasus Bentrok Ormas di Pasar Lembang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Kasi Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, dua anggota itu berasal dari ormas PP. Saat ini total ada 4 orang tersangka.

Andi Ahmad S
Jum'at, 26 November 2021 | 14:41 WIB
Kasus Bentrok Ormas di Pasar Lembang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Bentrok di Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang. [IST]

SuaraBanten.id - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua tersangka baru kasus bentrok antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di Pasar Lembang, Kota Tangerang (19/11/2021) lalu.

Kasi Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, dua anggota itu berasal dari ormas PP. Saat ini total ada 4 orang tersangka.

"Update terbaru nambah dua, total empat orang tersangka semuanya dari PP," kata Abdul dalam pesan singkat, Kamis (25/11/2021).

Sementara itu untuk dari kelompok FBR belum ada yang dijadikan tersangka. Semuanya masih berstatus saksi.

Baca Juga:Polisi Kembali Tetapkan Satu Orang Pengeroyok Perwira Polisi Saat Demo Ormas PP di DPR

"Dari FBR masih berstatus saksi," katanya.

Abdul menerangkan, tiga dari empat tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang yang dilakukan bersama-sama.

Untuk satu sisanya disangkakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

"Satu sisanya berinisial R disangkakan UU Darurat Nomot 12 Tahun 1951, Ketiga tersangka berinisial K, O, dan Z dikenai Pasal 170 KUHP," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima menyatakan ada dua anggota PP yang ditetapkan tersangka.

Baca Juga:Tak Bawa Surat Berkendara, 7 Kendaraan Milik Anggota Ormas PP Disita Usai Demo Ricuh

“Ada dua tersangka yang dari PP. FBR kan dia korbannya dari PP ada 2 ya berarti mereka ada pelakunya 2,” kata Deoniju saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).

Deonijiu menjelaskan alasannya keduannya ditetapkan tersangka karena terbukti memiliki senjata tajam (sajam) tersebut.

“Iya sudah terbukti (karena memiliki senjata tajam) dan di tetapkan penyidikan awalanya melalui proses tahap perkara,” katanya.

Deonijiu De Fatima menduga, bentrok dua ormas tersebut karena perebutan lahan. Kendati demikian, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Ia menjelaskan, ada lima saksi yang diamankan pihak kepolisian. Mereka berasal dari ormas Pemuda Pancasila.

“(Perebutan Lahan) kita masih dalami. Tapi secara gamblangnya seperti itu lah namanya orang merebut lokasi pengamanan perluasan, mereka yang jadi konflik, pemicu kan merebut lahan,” kata Deonijiu saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak