Kapal Tongkang Batu Bara Terdampar di Pantai Kharisma, Diduga Milik PLTU II Labuan

Kapal tongkang bernama Camar Laut dengan Nomor seri 3301 Batam itu dalam keadaan kosong. Kapal itu juga diikat dengan menggunakan jangkar ke pepohonan yang ada di tepi pantai.

Hairul Alwan
Rabu, 10 November 2021 | 13:30 WIB
Kapal Tongkang Batu Bara Terdampar di Pantai Kharisma, Diduga Milik PLTU II Labuan
ILUSTRASI Kapal Tongkang- Warga berada samping kapal tongkang terdampar di Pantai Utara, Obyek Wisata Pantai Alam Indah, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (20/1/2021). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

SuaraBanten.id - Sebuah kapal tongkang batu bara terdampar di Pantai Kharisma, Desa Margagiri, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten. Belum jelas kepemilikan kapal tongkang tersebut, namun diduga kapal tersebut milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU II Labuan.

Informasinya, Kapal tongkang bernama Camar Laut dengan Nomor seri 3301 Batam itu dalam keadaan kosong. Kapal itu juga diikat dengan menggunakan jangkar ke pepohonan yang ada di tepi pantai.

Kapal Tongkang itu diduga telah mengangkut bahan bakar batu bara ke PLTU II Labuan, kemudian terdampar selama tiga hari di pantai Kharisma.

“Yang saya tahu sudah tiga hari kapal tongkang itu terdampar di pantai. Karena pada saat saya hendak mancing melihat kapal itu terbawa arus dan ahirnya terdampar di pantai ini (Kharisma, red),” ungkap Suharja warga sekitar kepada BantenHits.com--Jaringan SuaraBanten.id, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga:Chek In Bareng Cewek, Pria Ditemukan Tewas Telanjang di Hotel Pandeglang Raya

Hingga saat ini, kapal tersebut masih terdampar di tepi pantai, belum dievakuasi oleh pemilik atau pihak perusahaan. Atas adanya kapal tongkang terdampar itu, sebagian warga mengeluh, karena keberadaan tongkang tersebut mengganggu.

Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Kharisma, Kabupaten Pandeglang. [Bantenhits.com]
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Kharisma, Kabupaten Pandeglang. [Bantenhits.com]

“Ya tentu mengganggu, karena di lokasi juga banyak bagang nelayan yang menjadi tempat menangkap ikan. Selain itu, bagi nelayan pancing juga tidak dapat memancing ikan dengan leluasa, karena terhalang kapal tongkang,” ujarnya.

Ia meminta tongkang segera dievakuasi, supaya tidak mengganggu aktivitas nelayan.

“Kami mianta kapal tongkang yang terdampar itu segera dievakuasi, supaya nelayan tidak terganggu saat hendak melakukan aktivitas,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan kapal tongkang maupun dari pihak PLTU II Labuan, Pandeglang, belum ada yang bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut.

Baca Juga:Dua Pria di Pandeglang Ditangkap, Jual-Beli Burung Yang Dilindungi di Medsos

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini