Waspada! Jangan Cetak Sertifikat Vaksin, Jubir Vaksinasi Kemenkes Jelaskan Bahayanya

Tak diaturnya pencetakan kartu vaksin lantaran bahaya yang mungkin terjadi jika sertifikat vaksin dicetak dalam bentuk kartu.

Hairul Alwan
Selasa, 09 November 2021 | 10:33 WIB
Waspada! Jangan Cetak Sertifikat Vaksin, Jubir Vaksinasi Kemenkes Jelaskan Bahayanya
Ilustrasi sertifikat vaksin. [Ist]

“Sejauh ini sudah dilakukan pemblokiran sebanyak 137 kata kunci (keywords) dan 2.453 produk dan jasa pencetakan kartu vaksin,” ujarnya.

Menurut Veri, dalam marketplace terdapat berbagai penawaran jasa cetak sertifikat vaksin berpotensi melanggar ketentuan perlindungan data pribadi masyarakat. Oleh karena itu, Kemendag melalui Direktorat Jenderal PTKN meningkatkan pengawasan jasa layanan ini di marketplace Indonesia. Apalagi sudah ditemukan 83 tautan pedagang yang menawarkan jasa cetak dengan harga yang beragam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini