Kata Febby, pihaknya tidak menampik ada andil dari pihak perusahaan yang menyebabkan terjadinya banjir. Meski demikian yang perlu dilakukan saat ini adalah normalisasi sungai.
“Sedimentasi sungai itu juga sudah tinggi jadi perlu normalisasi. Sekarang kan normalisasi itu ranahnya pemerintah pusat jadi kita tidak leluasa untuk bertindak,”katanya.
“Jadi ada atau tidak ada pembuangan dari perusahaan banjir akan tetap terjadi selama normalisasi sungai belum dilakukan,” tambahnya.
Baca Juga:Sungai Meluap, Bencana Banjir Bandang Terjadi di Banjarnegara
- 1
- 2