Memalukan! KWH Kantor Dinas Lingkungan Hidup Cilegon Disegel PLN, Belum Bayar 2 Bulan

Peristiwa penyegelan yang dilakukan pihak PLN kepada KWH kantor DLH Kota Cilegon tersebut, belum adanya pembayaran selama dua bulan lamanya.

Andi Ahmad S
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 11:35 WIB
Memalukan! KWH Kantor Dinas Lingkungan Hidup Cilegon Disegel PLN, Belum Bayar 2 Bulan
Ilustrasi PLN (Antara)

SuaraBanten.id - Memalukan, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, karena Kilo Watt Hour (KWH) disegel pihak PLN Kota Baja.

Peristiwa penyegelan yang dilakukan pihak PLN kepada KWH kantor DLH Kota Cilegon tersebut, belum adanya pembayaran selama dua bulan lamanya.

Penyegelan dilakukan karena kantor yang berlokasi di Jalan Kubanglaban No 1, Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

“Tadi pagi, disegelnya. Karena listrik mati ya kami tidak bisa kerja seperti biasa,” ujar salah satu staf di DLH Kota Cilegon menyadur dari Bantenhits -jaringan Suara.com, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga:Polisi Gerebek Rumah Bandar Sabu di Ciracas Serang Banten

“Disegelnya karena telat dua bulan, kalau tagihannya sekitar 7 sampai 9 juta itu karena uangkasnya kosong,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Cilegon, Fraksi Partai Gerindra, Faturohmi menyoroti hal memalukan yang terjadi di Kantor DLH Kota Cilegon.

“Kita sayangkan sampai terjadinya mati listrik di kantor Pemerintahan, apalagi ini ada informasi disegel PLN, ini sangat memalukan bagi Cilegon,” katanya.

“Terkait hal ini, kami minta agar manajemen pemerintahan dicilegon dievaluasi menyeluruh, agar kedepan tidak terjadi lagi kejadian yang memalukan ini,” tambahnya.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 29 Oktober 2021 Serang-Cilegon Banten

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini