SuaraBanten.id - Usai pemerintah melonggarkan sejumlah fasilitas publik, sejumlah objek wisata di wilayah Jabodetabek mulai kembali dipadati wisatawan.
Seperti objek wisata pantai Carita Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, terlihat mulai ramai dikunjungi wisatawan, baik lokal maupun luar daerah.
Walau mulai banyaknya wisatawan, namun pengelola wisata tetap menekankan kepada wisatawan untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Tidak hanya itu saja, pengunjung juga diwajibkan menunjukan kartu vaksin ketika hendak masuk kawasan wisata tersebut.
Baca Juga:Waspada! BMKG Sebut Wilayah Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Petir
“Alhamdulillah sejak dua pekan kemarin, pengunjung mulai meningkat. Namun tetap, protokol kesehatan kami perketat dan wisatawan harus menunjukan kartu vaksin,” ungkap GM wisata Pasir Putih, Carita, Ruki Hardiansyah, Minggu 24 Oktober 2021.
Menurut dia, untuk angka kunjungan wisata sejak pekan lalu hingga sekarang di kawasan wisata yang dikelolanya sudah mencapai 100 persen. Artinya kata Ruki, sekarang ini sudah menggeliat lagi.
“Kalau Pasir Putih jika dilihat dari persetase sudah mencapai 100 persen. Alhamdulillah ketika objel wisata mulai ramai ekonomi masyarakat pun merangkak tumbuh,” katanya.
Wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisatanya lanjut Ruki, tak hanya lokal saja, tapi wisatawan dari luar daerah juga cukup banyak. Meski demikian, tetap prokes COVID-19 diperketat supaya tidak terjadi kluster baru penyebaran COVID-19.
“Wisatawan yang masuk kami pastikan semua menerapkan prokes. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker dan harus menunjukan bahwa wisatawan sudah disuntik vaksin,” ujarnya.
Baca Juga:Objek Wisata Mulai Buka, Dispar Sleman Harap Dongkrak PAD 2021 hingga Rp1,5 Miliar
Terpisah, salah seorang wisatawan asal Bogor, Ridho mengaku, senang liburan di pantai Pasir Putih Carita. Lantaran air lautnya cocok untuk berenang, para pedagang asongan yang ada di kawasan wisata juga juga cukup tertib.
“Terus tidak hawatir pula meskipun sekarang masih suasana pandemi COVID-19. Tapi pihak pengelola penerapkan prokes cukup maksimal,” tandasnya.