Banten Zona Merah Peredaran Narkoba, 41 Ribu Warga Jadi Pengguna

Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung menjelaskan bahwa, dari pemusnahan Sabu-Sabu tersebut dapat menyelamatkan masyarakat di Banten sebanyak 2.000 orang.

Hairul Alwan
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 07:29 WIB
Banten Zona Merah Peredaran Narkoba, 41 Ribu Warga Jadi Pengguna
BNNP Banten sebut, Provinsi Banten zona merah peredaran narkoba, Jumat (15/10/2021). [Bantenhits.com]

SuaraBanten.id - Provinsi Banten disebut masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Hal itu diungkapkan Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung.

Kepala BNNP Banten mengungkapkan hal itu saat memusnakan 500,299 gram Sabu dari tersangka S, yang diamanakan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten 13 September 2021 lalu.

Hendri mengatakan, saat ini Banten telah memasuki zona merah. Berdasarkan data pada tahun lalu, sebanyak 41 ribu masyarakat Banten telah terkontaminasi sebagai pengguna narkoba, dari jumlah penduduk 12 juta orang.

“Situasi ini sangat membahayakan. Sindikat dengan berbagai macam cara modus. Bahkan Banten bisa di bilang sebagai interpoint, tempat masuk barang-barang haram. Baik udara maupun perairan. Saya katakan Banten sudah zona merah,” kata Hendri di kantor BNN Banten, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga:Kondisi Terkini Korban Smackdown Oknum Polisi, Akui Nyeri di Leher dan Kepala

Dalam kesempatan itu, Hendri mengungkap pemusnahan sabu-sabu tersebut dapat menyelamatkan 2.000 orang masyarakat di Banten.

“Tetapi kita, tidak cukup sampai disini. Upaya pencegahan akan terus dilakukan, dan meminta kepada lapisan masyarakat Banten dapat bersama-sama memerangi narkoba, seperti Sabu-Sabu, Ganja maupun obat-obatan terlarang,” ungkapnya.

Diakhir wawancara, Ia menjelaskan, Narkotika di Banten pun sudah seperti tidak takut dengan situasi pandemi Covid-19. Prokes yang harusnya mengurangi aktivitas, malah jadi ajang bisnis barang haram.

“Mereka para pengedar Narkoba tidak takut situasi pandemi Covid-19, dan jual beli narkoba tetap berjalan. Bayangkan saja, selama satu bulan, selalu 4 kali pengungkapan kasus narkoba,” tegasnya.

Diketahui, dalam pemusnahan sabu-sabu sebanyak 500,299 gram itupun. BNN Banten mengamankan 1 unit hp merek vivo, sandal warna coklat dan ATM BCA, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

Baca Juga:Pembelajaran Tatap Muka Tingkat SD di Tangerang Belum Direkomendasikan, Ini Alasannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak