Peran Satgas Tingkat Kelas Dioptimalkan, Pastikan Siswa Patuh Prokes

"Jadi, ada Satgas internal dan eksternal yang telah dibentuk dalam mengawasi penerapan prokes selama belajar mengajar," Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin.

Hairul Alwan
Rabu, 06 Oktober 2021 | 06:55 WIB
Peran Satgas Tingkat Kelas Dioptimalkan, Pastikan Siswa Patuh Prokes
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin [Suara.com/Hairul Alwan]

SuaraBanten.id - Satgas tingkat kelas di sejumlah sekolah-sekolah di Kota Tangerang terus dioptimalkan untuk memastikan siswa patuh prokes atau protokol kesehatan saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Deketahui, Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah membentuk Satgas tingkat kelas untuk memastikan siswa menerapkan protokol kesehatan selama proses belajar mengajar.

Pembentukan Satgas hingga tingkat kelas yang diinisiasi oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah adalah upaya mitigasi dini adanya siswa yang terpapar COVID-19 dan penerapan prokes berjalan maksimal.

"Jadi, ada Satgas internal dan eksternal yang telah dibentuk dalam mengawasi penerapan prokes selama belajar mengajar. Dengan adanya penambahan Satgas di kelas, pemantauan akan lebih optimal," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin.

Baca Juga:Capaian Vaksinasi Pelajar Masih Rendah, Wali Kota Tangsel Beberkan Kendalanya

Pihak sekolah juga diminta rutin memberikan imbauan ke siswa guna kenyamanan selama belajar mengajar. Sebab, penerapan protokol kesehatan wajib dilaksanakan mulai dari berangkat hingga pulang sekolah.

Tak hanya pembentukan satgas, Dinas Pendidikan juga akan terus melakukan skrining terhadap SMP yang sudah menerapkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kegiatan ini akan melibatkan peran dinas kesehatan.

"Untuk memastikan kenyamanan dan kesehatan semua siswa termasuk tenaga pengajar, skrining dilakukan pada sekolah yang sudah melaksanakan PTM," kata dia.

Sementara itu, PTM di Kota Tangerang untuk tingkat SMP telah dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap pertama diterapkan kepada 40 SMP, dilanjutkan tahap kedua untuk 60 sekolah dan tahap ketiga 48 SMP.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Tangerang, Banten dalam membentuk Satgas COVID-19 di setiap kelas sebagai upaya mitigasi dalam pencegahan.

Baca Juga:Pastikan Tak Ada Klaster COVID-19 Selama PTM, Pemkot Tangsel Bakal Swab Massal Siswa

"Kami apresiasi upaya Pemkot Tangerang dengan membentuk Satgas Kelas. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain terutama yang sudah menjalankan PTM sebagai mitigasi dalam mencegah klaster di kelas maupun sekolah," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri saat melakukan kunjungan kerja ke SMPN 13 Kota Tangerang belum lama ini.

Dengan adanya Satgas COVID-19 tingkat kelas, akan memudahkan pengawasan oleh wali kelas dan jika ditemukan kasus COVID-19, penanganan dapat segera dilakukan melalui kebijakan kepala sekolah.

"Ketika Satgas Kelas ini dibentuk, akan muncul peta pengawasan yang mudah untuk dilakukan pelacakan jika ditemukan kasus COVID-19. Langkah Pemkot Tangerang sudah tepat, ini sangat efektif," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini