SuaraBanten.id - Baru-baru ini warga Lebak, Banten dihebohkan dengan oknum pejabat Dinsos atau Dinas Sosial Lebak yang diduga korupsi dana bantuan becana.
Diketahui, oknum pejabat Dinsos yang diduga korupsi dana bantuan korban bencana itu berinisial ET. Terkini beredar kabar dana bantuan bencana Lebak itu dipergunakan untuk berbisnis oknum pejabat dinsos itu.
ET dikabarkan tilep bantuan korban bencana pada Februari-Maret 2021. Total dana bantuan bencana yang diduga ‘dikantongi’ ET mencapai Rp341 juta.
Kabar terbaru ET diperiksa Inspektorat Kabupaten Lebak. Berbagai alasan pun muncul dari mulut ET setelah tega menilep duit untuk warga korban bencana.
Baca Juga:Tewas Gantung Diri, Pria di Taman Banten Lestari Serang Sempat Kirim Pesan ke Istri
Inspektur Pengadu Tiga, Dudung Kurniawan membenarkan pihaknya telah memeriksa ET yang tak lain Kepala Bidang Limjamsos.
“Ada penyalahgunaan wewenang tidak menyalurkan. Totalnya masih dicek,”kata Dudung saat dihubungi awak media, Kamis, 30 September 2021.
Kepada petugas, menurut Dudung, ET menggunakan duit tersebut untuk berbisnis dan akan segera mengembalikan dana yang berasal dari APBD Lebak tersebut.
“ET sudah diperiksa, dan ET sudah mengakui bahwa uang itu di ambilnya dan pengakuan ET akan segera dikembalikan. Namun sampai saat ini belum ada iktikad baik dari ET,”katanya.
Hingga berita ini publish Bantenhits-Jaringan SuaraBanten.id masih mengupayakan konfirmasi ET.
Baca Juga:Bocah SD di Pandeglang Diiming-imingi Belajar Motor Sebelum Digilir Tiga Tukang Ojek