SuaraBanten.id - Mantan Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi resmi bebas dari Lapas Kelas 2A Serang, Kamis (23/9/2021). Tb Iman Ariyadi bebas sekira pukul 08.45 WIB.
Diketahui, Iman bebas murni usai menjalani hukuman atas tindak pidana korupsi suap perizinan pembangunan Transmart Cilegon.
Menurut pantauan BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, keluarga dan simpatisan Iman menyambut kebebasan mantan orang nomor satu di Cilegon tersebut. Keluarga langsung mengadakan doa bersama di depan pintu keluar Lapas sesaat setelah Iman keluar.
Iman yang mendapat pengawalan ketat petugas Lapas dan TNI tidak berkomentar banyak. Ia melemparkan senyum kepada awak media dan mengaku ingin langsung berziarah ke makam almarhum Wali Sepuh atau ayahnya Tb Aat Syafaat.
Baca Juga:Daftar 25 Atlet Cilogon Bertanding di PON Papua, Target Juara
“Alhamdulillah, rencananya saya mau langsung ziarah (makam Tb Aat Syafaat, Ayahanda Tb Iman Ariyadi) dulu ya,” ucapnya singkat usai masuk ke dalam mobil Toyota Alphard hitam yang mengusungnya.
Kepala Lapas Kelas 2A Serang Heri Kusrita mengatakan bahwa Iman Aryadi bebas murni setelah menjalani kurang lebih 4 tahun masa hukuman.
“Iman tidak mendapatkan remisi karena Komisi Pemberantasan Korupsi menolak pengajuan sebagai justice collaborator,” katanya.
Selama menghuni Lapas Kelas 2A Serang, Heri mengatakan Iman disatukan dengan 5 narapidana kasus Tipikor lainnya.
“Tidak ada perlakuan istimewa terhadap Iman. Keseharian Iman sebagai warga binaan dikenal cukup baik dan sering mengisi kegiatan keagamaan menjadi di khatib ibadah salat Jumat,” kenangnya.
Baca Juga:TOLONG Wali Kota Cilegon! Warga Jombang Wetan Lumpuh dan Kondisi Rumahnya Mamprihatikan