SuaraBanten.id - Polres Pandeglang membongkar makam korban miras oplosan di Menes Pandeglang berinisial RM (22), Selasa (21/9/2021).
Diketahui, RM dimakamkan di pemakaman umum Kampung Kadutanggai, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.
Polisi Bongkar makam korban miras oplosan ternyata untuk kepentingan autopsi untuk melengkapi penyelidikan.
Dikonfirmasi terkait pembongkaran makam, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah membenarkan, pihak kepolisian telah melakukan penggalian makam korban. Dikatakan Belny, kegiatan tersebut bertujuan untuk autopsi guna keperluan penyidikan.
Baca Juga:Jasad Kakak Korban Cungkil Mata Tumbal Pesugihan di Gowa, Diautopsi Polisi di Kuburan
“Tadi pada pukul 10.30 Wib, telah dilakukan penggalian makam oleh masyarakat, kemudian dilanjutkan proses autopsi oleh Tim KEDFOR dan Biddokes Polda Banten beserta Tim,” kata Belny.
Belny mengungkapkan, pada kegiatan autopsi ini pihak Kepolisian telah menugaskan tim Subbid Tokling Bid Kimbiofor Puslabfor Bareskrim Polri, Dokkes Polda Banten dan Reskrim dan Polsek jajaran.
“Tim autopsi ini dari tim Subbid Tokling Bid Kimbiofor Puslabfor Bareskrim Polri, DOKKES Polda Banten dan Reskrim dan Polsek jajaran. Tadi juga dihadiri oleh pihak desa dan pihak keluarga,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan pada Minggu 12 September 2021, sebanyak 20 remaja menggelar pesat miras oplosan di Komplek Cendana, Kecamatan Menes. Miras itu diracik sendiri.
Usai pesta, piga orang pemabuk Miras oplosan tewas setelah mendapat perawatan medis di Puskesmas Menes, Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga:3 Warga Pendeglang Tewas Tenggak Miras Campuran Alkohol, Nutrisari, Extra Joss, Coca-Cola
Masing-masing dari mereka yakni, RF (21) dan RM (22) warga warga Kampung Pasir, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes dan seorang wanita inisial W warga Kecamatan Pagelaran.
Kontributor : Oki Fathurrohman